Ketahuan bawa motor curian, Andrew ditembak polisi
Pemuda pengangguran ini mengaku mencuri sepeda motor itu di Jalan Harapan Pasti Gang Pemda, Block E, Medan Denai.
Seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor ditembak petugas Polsek Medan Area, Kamis (17/3). Kaki kanannya diterjang peluru setelah mencoba melarikan diri setelah diringkus.
Tersangka yang ditangkap petugas diketahui bernama Andrew Hermawan (20), warga Jalan Air Bersih Gang Family, Medan. "Tersangka kita ringkus petugas patroli saat berkendara di Jalan Arif Rahman Hakim sekitar pukul 04.20 WIB tadi," kata Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin.
Andrew dihentikan petugas karena dicurigai saat Yamaha Mio yang dia kendarai diperiksa ditemukan kunci letter 'T' dan STNK palsu dengan nomor polisi BK 5846 OI .
Petugas langsung menginterogasi Andrew. Pemuda pengangguran ini mengaku mencuri sepeda motor itu di Jalan Harapan Pasti Gang Pemda, Block E, Medan Denai.
Sepeda motor itu diketahui milik Bagus Afriadi (25), mahasiswa yang indekos di Jalan Pasar Merah Gang Swasta. Kendaraan dicuri saat pemuda itu bertamu ke tempat temannya di Jalan Harapan Pasti Gang Pemda Block E. Korban melaporkan pencurian itu ke Polsek Medan Area pada Kamis (17/3).
Pengembangan dilakukan. Andrew diketahui sedikitnya telah lima kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Area. "Ketika pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Selanjutnya tim melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki kanan pelaku. Selanjutnya dia kita boyong RS Bhayangkara Medan," papar Arifin.
Dari pengembangan itu, polisi memburu rekan Andrew, Ade Rusli Siregar (20), yang turut melakukan pencurian sepeda motor. Ade yang diketahui warga Jalan Air Bersih Gang Teknik, ini sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain di Jalan Harapan Pasti, Andrew dan Ade juga melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Futsal Galaxi, Jalan Seksama pada Februari 2016. Tiga pencurian lain mereka lakukan di Jalan Denai Gang Jati pada Desember 2015
Polisi terus mengembangkan kasus ini. Mereka masih memeriksa saksi-saksi. "Kita juga terus mengejar pelaku lainnya," pungkas Arifin.