Persyaratan dan Prosedur Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Serta Prosedur yang Harus Dilakukan
Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai syarat dan prosedur gadai BPKB motor di Pegadaian.
Persyaratan dan Prosedur Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Pada Selasa (2/7/2024), berbagai sumber merangkum syarat dan prosedur gadai BPKB motor di Pegadaian yang perlu diketahui. Layanan gadai BPKB motor yang ditawarkan oleh Pegadaian sangat mudah dan fleksibel, sehingga dengan agunan BPKB kendaraan bermotor, sudah bisa mendapatkan pinjaman untuk berbagai keperluan, baik untuk modal usaha maupun untuk keperluan konsumtif.
-
Bagaimana kereta kencana Kiai Garuda Yeksa dirawat? Setiap pagi kereta-kereta tersebut dibersihkan dari debu dan kotoran yang menempel.
-
Kapan PT Garuda Mataram Motor didirikan? Namanya, PT Garuda Mataram Motor, didirikan pada 1971.
-
Apa itu kereta kencana Kiai Garuda Yeksa? Kiai Garuda Yeksa merupakan salah satu kereta kencana yang dimiliki Keraton Yogyakarta Hadiningrat.
-
Apa pengertian dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)? Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan biaya yang sudah ditetapkan untuk melakukan perubahan kepemilikan kendaraan bermotor.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kenapa PT Garuda Mataram Motor didirikan? Akibat PT Piola bangkrut, pemerintah Presiden Soeharto memutuskan kebijakan penyelamatan dan membentuk perusahaan baru untuk mengelola VW di Indonesia.
Persyaratan untuk melakukan gadai BPKB motor di Pegadaian
1. BPKB Kendaraan Bermotor
Surat Keterangan Pemilikan Kendaraan (BPKB) harus diberikan sebagai dokumen yang wajib. Agar bisa mengajukan kredit ke Pegadaian, baik BPKB motor maupun mobil bisa digunakan sebagai jaminan.
KTP asli harus disertai untuk verifikasi identitas nasabah.
3. Dokumen Kendaraan
STNK dan BPKB harus disertai untuk memastikan keberadaan kendaraan.
4. Pengajuan Formulir
Nasabah diharuskan mengisi formulir pengajuan Gadai Kendaraan yang telah disediakan oleh Pegadaian.
Layanan Gadai BPKB Motor di Pegadaian
1. Permohonan
Nasabah mengunjungi kantor cabang terdekat dan membawa dokumen yang diperlukan. Petugas akan melakukan verifikasi dan survei untuk menentukan persetujuan jumlah pinjaman.
Jika disetujui, nasabah dapat menerima uang pinjaman yang akan ditransfer ke rekening bank atau ditarik secara tunai. Bunga dan angsuran gadai BPKB motor di Pegadaian akan disesuaikan dengan jumlah plafon pinjaman dan jangka waktu jatuh tempo. Pinjaman dapat dilakukan dalam jangka waktu 12-36 bulan dengan angsuran bulanan yang tetap.
Pegadaian menawarkan harga gadai BPKB motor
Di Pegadaian, harga gadai BPKB motor bisa berbeda-beda tergantung pada taksiran nilai kendaraan yang bergantung pada jenis kendaraan, kubikasi, tahun pembuatan, dan faktor lainnya. Pinjaman yang tersedia mulai dari Rp. 1.000.000,- sampai lebih dari Rp. 500.000.000,- dengan bunga per bulan mulai dari Rp. 2.000,- hingga Rp. 125.000,-.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024