Persyaratan dan Prosedur Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Serta Prosedur yang Harus Dilakukan
Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai syarat dan prosedur gadai BPKB motor di Pegadaian.
Persyaratan dan Prosedur Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Pada Selasa (2/7/2024), berbagai sumber merangkum syarat dan prosedur gadai BPKB motor di Pegadaian yang perlu diketahui. Layanan gadai BPKB motor yang ditawarkan oleh Pegadaian sangat mudah dan fleksibel, sehingga dengan agunan BPKB kendaraan bermotor, sudah bisa mendapatkan pinjaman untuk berbagai keperluan, baik untuk modal usaha maupun untuk keperluan konsumtif.
Persyaratan untuk melakukan gadai BPKB motor di Pegadaian
1. BPKB Kendaraan Bermotor
Surat Keterangan Pemilikan Kendaraan (BPKB) harus diberikan sebagai dokumen yang wajib. Agar bisa mengajukan kredit ke Pegadaian, baik BPKB motor maupun mobil bisa digunakan sebagai jaminan.
KTP asli harus disertai untuk verifikasi identitas nasabah.
3. Dokumen Kendaraan
STNK dan BPKB harus disertai untuk memastikan keberadaan kendaraan.
4. Pengajuan Formulir
Nasabah diharuskan mengisi formulir pengajuan Gadai Kendaraan yang telah disediakan oleh Pegadaian.
Layanan Gadai BPKB Motor di Pegadaian
1. Permohonan
Nasabah mengunjungi kantor cabang terdekat dan membawa dokumen yang diperlukan. Petugas akan melakukan verifikasi dan survei untuk menentukan persetujuan jumlah pinjaman.
Pegadaian menawarkan harga gadai BPKB motor
Di Pegadaian, harga gadai BPKB motor bisa berbeda-beda tergantung pada taksiran nilai kendaraan yang bergantung pada jenis kendaraan, kubikasi, tahun pembuatan, dan faktor lainnya. Pinjaman yang tersedia mulai dari Rp. 1.000.000,- sampai lebih dari Rp. 500.000.000,- dengan bunga per bulan mulai dari Rp. 2.000,- hingga Rp. 125.000,-.