Ketahuan suka ngelem, siswi SMP dirantai dan dikurung dalam kamar
Ketahuan suka ngelem, siswi SMP dirantai dan dikurung dalam kamar. SS menjalani hukuman dari orang tuanya tersebut selama sebulan lebih. Orang tua tak ingin SS bertambah nakal akibat salah pergaulan.
JKM, orang tua di Singkawang, Kalimantan Barat merantai dan mengurung anaknya berinisial SS di dalam kamar berukuran 1,5 x 2 meter selam satu bulan lebih. Korban masih berusia 15 tahun dan masih sekolah di salah satu SMP setempat.
Alasan orang tua lantaran tak ingin anaknya bertambah nakal, sering bolos dan ketagihan mengisap lem.
Informasi yang dihimpun dari Polda Kalteng, Kapolres Singkawang AKBP Sandy menuturkan korban diamankan di Unit PPA dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Polisi juga memanggil orang tua korban dan sejumlah saksi.
Kasus ini terungkap saat piket Singkawang Command Center (SCC) mendapat informasi melalui SMS, Sabtu (01/10). Si pengirim menyatakan bahwa dirinya dirantai dalam sebuah rumah dan sudah sebulan lebih lamanya.
Menerima laporan tersebut, petugas membalas dengan menanyakan alamat lengkap. Setelah itu si pengirim yang diduga korban membalas SMS.
"Nanti Pak Polisi nanya, ada orang namanya Kiau Ma," kata si pengirim SMS.
Setelah mendapat informasi lengkap seperti itu, polisi yang sedang piket menghubungi Reserse dan Unit PPA Polres Singkawang. Selanjutnya, tim menuju lokasi untuk mengecek kebenaran informasi yang diterimannya,
Setelah dicek, ternyata benar di tempat itu ditemukan SS dalam kondisi terikat rantai dalam kamar. Korban langsung dibawa Ke Polres Singkawang bersama paman korban berinisial JKK.