Ketahui DVR CCTV Komplek Ferdy Sambo Diambil Anak Buahnya, Ari Cahya: 'Waduh'
Acay menjadi saksi dalam sidang perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay mengaku kaget ketika mengetahui Terdakwa AKP Irfan Widyanto telah menyita dan mengganti DVR CCTV di Kompleks Duren Tiga Jakarta Selatan.
Kesaksian itu disampaikan Acay ketika Irfan melaporkan langsung pada 12 Juli 2022 Malam, setelah pulang dari Bali. Irfan mengaku telah mendapatkan perintah dari Agus Nur Patria untuk melepas dan mengganti diska keras DVR.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
"Saya sempat kaget yang mulia. Saya sampaikan 'waduh!'. Saya tanyakan di mana barangnya sekarang," kata Acay di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/10).
Acay menjadi saksi dalam sidang perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Lantas, Acay menanyakan DVR CCTV yang telah diambil, yang langsung dijawab Irfan telah diserahkan kepada terdakwa Chuck Putranto yang diketahui diserahkan kepada Penyidik Polres Jakarta Selatan.
"Dia menjelaskan bahwa oleh Bang Chuck sudah dikoordinasikan oleh penyidik (Polres) Jakarta Selatan," kata Acay.
Padahal dalam dakwaan, keterlibatan Irfan Widyanto. Berawal dari Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang mencoba menghubungi Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.
Ari Cahya Nugraha alias Acay adalah salah satu anggota tim KM 50 yang turut merujuk pada kasus Unlawfull Killing atas enam laskar FPI yang beberapa waktu lalu telah rampung disidangkan.
"Sekira pukul 08.00 WIB Hendra Kurniawan menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha, alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50, namun tidak terhubung," kata Jaksa dalam dakwaan perkara Obstruction of Justice yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10).
Namun, saat Brigjen Hendra dan Agus Nurpatria mencoba menghubunginya kembali. Ari Cahya bisa terhubung. Dia menjelaskan posisinya yang sedang berada di Bali.
Karena berada di Bali, lantas Ari Cahya memerintahkan anggotanya yakni AKP Irfan Widyanto yang merupakan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri untuk menggantikan tugasnya untuk mengamankan CCTV tersebut.
"Saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan, dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV," ujar Jaksa.
Perintah terhadap Irfan yang diberikan oleh Ari Cahya, segera ditindaklanjuti sambil menunggu anggota lainnya yakni Tomser dan Munafri untuk melakukan penyisiran dan menemukan ada kurang lebih sekitar 20 CCTV yang berada di kompleks Polri, Duren Tiga.
"Selanjutnya saksi Agus Nurpatria Adi Purnama meminta kepada saksi lrfan Widyanto agar DVR CCTV yang berada di rumah Ridwan Rhekynellson Soplanit diambil diganti dengan yang baru," jelas jaksa.
Kemudian, dua unit DVR CCTV yang sesuai dengan milik pos security yang berada di Komplek Polri. Pada malam harinya, Irfan kemudian bertemu dengan Abdul Zapar selaku satpam kompleks yang berjaga dan meminta agar penggantian DVR CCTV dilaporkan dahulu ke Ketua RT.
"Namun, ketika saksi Abdul Zapar hendak menghubungi Ketua RT dengan menggunakan handphone oleh saksi lrfan Widyanto melarangnya, bahkan saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan," ucap jaksa.
Pada saat itu pula, jaksa mengatakan Irfan menghubungi Ridwan untuk menanyakan permintaan penggantian CCTV, yang telah disampaikan sebelumnya. Kemudian, Ridwan meminta agar Irfan mengambil DVR CCTV yang diminta tersebut.
"Setibanya di rumah saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit, DVR CCTV tersebut langsung diserahkan kepada saksi lrfan Widyanto di luar rumah. Kemudian saksi lrfan Widyanto kembali ke pos security sambil membawa DVR CCTV milik AKBP saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit," ujar jaksa.
Baca juga:
Di Sidang, AKBP Acay Ketahuan Bohong soal Tetangga Rumah Ferdy Sambo
Saat JPU Cecar AKBP Ari Cahya: Saudara Dipanggil Sambo Bukan Sebagai Tukang Sapu Kan?
VIDEO: Bharada E: Saya Tidak Mempercayai Bang Yos Setega Itu Lakukan Pelecehan!
Alasan Sidang Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Digelar Sekaligus
Kesaksian Timsus Polri: Rekaman CCTV ke Arah Rumah Ferdy Sambo Dihilangkan
2 Kali AKBP Ari Cahya Alias Acay Bantah Tangani Perkara KM 50 Laskar FPI