Ketika Jenderal Bintang Dua Polri Jadi Sorotan DPR Gara-Gara Kasus Ipda Rudy Soik
Keduanya diminta klarifikasi terkait kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Sulteng dan NTT sehingga menyedot perhatian publik.
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Sulteng Irjen Irjen Agus Nugroho dan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (28/10).
Keduanya diminta klarifikasi terkait kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Sulteng dan NTT sehingga menyedot perhatian publik.
- Sentilan Keras Jenderal TNI Paman Kasatreskrim Polres Solok Selatan ke AKP Dadang: Pengkhianat Polri!
- Momen Ipda Rudy Soik Duduk Satu Ruangan dengan Jenderal Bintang Dua Usai Dipecat dari Polri
- Blak-blakan Polda NTT soal Pemecetan Ipda Rudy Soik, Tak Terkait Kasus Penimbunan BBM
- Jenderal Polisi Berdarah Brimob Dijuluki 'Gajah' Beri Pesan Mendalam, Isinya soal Takdir Allah & Ikhlas
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga terkait kasus pemecatan serta penimbunan BBM Ilegal yang diungkap Ipda Rudy Soik.
Sedangkan, Kapolda Sulteng Irjen Irjen Agus Nugroho dicecar terkait kematian tahanan kasus KDRT Polresta Palu yang melibatkan polisi penjaga tahanan.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman menyentil alasan Ipda Rudy Soik dipecat tidak hormat alias PTDH.
"Itu (alasan PTDH Ipda Rudy Soik) tidak masuk akal," sentil Benny saat RDP dengan jajaran Polda NTT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
Benny mencurigai bahwa Kapolda NTT saat itu tengah 'dikerjai' oleh anak buahnya terkait putusan etik Ipda Rudy Soik. Bukan tanpa sebab, usai putusan PTDH terhadap Rudy Soik, Benny mengaku melacak terkait kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang dibongkar Rudy Soik, ia menemukan bahwa terduga pelaku merupakan orang dalam 'Ordal' Polda NTT.
Sementara itu, Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Rikwanto menyayangkan pemecatan Ipda Rudy Soik. Karena hanya berkaitan dengan satu kasus.
"Yang kedua NTT Pak Daniel saya bukan ingin menambah beban lagi ini. Kayaknya saya tertekan sekali di sini ya, tapi kalau kita baca-baca tadi pelanggarannya itu karaoke, TPPU, selain fitnah pergi tanpa izin. Ini ternyata dalam satu paket ya dalam satu waktu yang singkat. Kalau istilahnya alat bukti itu saksi ya saksinya 20 ya satu saksi dianggap satu alat bukti," kata Rikwanto.
"Jadi bukan kalau diakumulasi sudah tiga atau lebih pelanggaran bisa di beda itu kuantitasnya begitu, tapi ini satu kasus yang berkaitan dan dengan pertimbangannya untuk PTDH itu terlalu cepat mungkin," tuturnya.
Terkait kejadian di wilayah hukum Polda Sulteng, Rikwanto menyarankan agar Kapolda turun langsung, mengecek anggota penjaga tahanan.
"Kapolda turun enggak apa-apa ke ruang tahanan itu cek langsung tanya-tanya langsung," kata Rikwanto saat rapat dengan Kapolda Sulteng dan NTT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Bukan tanpa sebab, Purnawirawan Jenderal Bintang Dua ini mengungkapkan polisi penjaga tahanan mempunyai tanggung jawab berat. Padahal, polisi tersebut masuk dalam level bawah.
"Penjaga tahanan itu penting, itu orang kecil di level anggota Kepolisian tapi tanggung jawabnya besar sekali," ungkapnya.
"Makanya sering-sering dikunjungi, dikasih tausyiyah juga bagaimana SOP SOP menangani tahanan. Mereka-mereka (tahanan) itu memang punya salah tapi bukan berarti martabatnya kita hilangkan mereka harus kita jaga keselamatannya," tuturnya.