Ketua DPR: Gerakan Antikorupsi Tidak Diukur dari Seberapa Banyak Orang Ditangkap
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sikapnya dalam rangka hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati 9 Desember. Puan menyatakan Korupsi menghalangi upaya membangun Indonesia Maju yang produktif, efisien dan inovatif.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sikapnya dalam rangka hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati 9 Desember. Puan menyatakan Korupsi menghalangi upaya membangun Indonesia Maju yang produktif, efisien dan inovatif.
Upaya menghilangkan korupsi perlu tindakan pencegahan memadai bukan dari banyaknya koruptor yang ditangkap.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Apa yang diputuskan oleh Puan Maharani mengenai rapat paripurna? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Kenapa Pramono Anung menggandeng Puan Maharani? "Sebenarnya saya yang menggandeng Mbak Puan, karena memang Pak Prabowo kan dikerubutin banyak orang yang pasti ada bisik-bisik masa diomongin," kata Pramono kepada wartawan di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
"Perlu dipahami bahwa keberhasilan gerakan antikorupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjara, tetapi berdasarkan nihilnya orang yang menjalankan tindak pidana korupsi. Karena itu, perlu sebuah system yang mampu mencegah upaya korupsi," kata Puan dalam keterangan, Senin (9/12).
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut upaya pencegahan bisa dilakukan dengan menghilangkan metode tatap muka sehingga muncul kebijakan seperti penerapan e-tilang, e-samsat, e-procurement, e-budgeting dan e-planning.
"Langkah tersebut harus terus dilakukan disertai kebijakan memangkas regulasi atau debirokrasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik menjadi sederhana, cepat, transparan, sehingga tidak ada relevansi menyuap,"katanya.
Meski demikian, ia mengakui kebijakan ini belum sepenuhnya berhasil mencegah tindak pidana korupsi. Karena aksi pencegahan ini ada di hilir. Padahal perilaku koruptif yang lebih berbahaya ada di hulu berupa korupsi kebijakan.
DPR Transparan
Karena itu DPR meminta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di mana KPK menjadi koordinator diperkuat.
"DPR mendukung upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan menerapkan prinsip DPR terbuka, transparan dan akuntabel," ucapnya.
Puan menyebut DPR terbuka sehingga publik bisa mengakses semua informasi dan proses yang sedang dan sudah terjadi di DPR ketika sedang menjalankan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan. Semua proses dilakukan secara terang benderang sehingga publik bisa mengawasi.
"DPR juga akan membuat sistem untuk meminimalkan penyalahgunaan mekanisme lobi, terutama saat menjalankan fungsi legislasi sehingga lobi-lobi yang terjadi dalam penyusunan Undang-Undang tidak berpotensi menimbulkan tindakan korupsi," pungkasnya.
(mdk/bal)