Ketua DPR minta Kominfo blokir penyebar radikalisme lewat medsos
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar lebih serius dalam menghentikan penyebaran ujaran kebencian serta radikalisme.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar lebih serius dalam menghentikan penyebaran ujaran kebencian serta radikalisme.
Baginya, kementerian pimpinan Rudiantara itu harus memperkuat monitoring dan pemblokiran terhadap situs-situs dan media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) maupun paham radikal.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Kata-kata apa yang sering ditemukan di media sosial? "Kata-kata hari ini adalah kalimat yang sering diucapkan di medsos. Biasanya orang yang mendapatkan pertanyaan ini akan mengungkapkan sebuah kalimat inspiratif yang memotivasi orang."
-
Apa saja tantangan media massa di tahun politik? Tantangan inilah yang akan dihadapi media massa dalam menghasilkan jurnalisme berkualitas.
-
Kenapa cromboloni viral di media sosial? Tips Membuat Cromboloni saat ini tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial khususnya Tiktok.
-
Kenapa kata-kata lucu di media sosial bisa menghibur? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Apa yang dibagikan El Rumi di media sosial? El Rumi baru saja membagikan momen manis bersama kekasihnya, Syifa Hadju.
"Serta mengungkap dan menindak admin dari situs-situs dan media sosial tersebut," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, Kamis (17/5).
Selain itu, Bamsoet juga mengingatkan soal belum ada mekanisme yang jelas dalam memantau kegiatan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada saat ini. Pemantauan makin mendesak seiring meningkatnya ancaman kelompok ormas yang mungkin terafiliasi radikalisme.
Sejauh ini, baru 375 Ormas terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, 83 Ormas luar negeri terdaftar di Kementerian Luar Negeri, dan 324.482 Ormas terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Bambang pun meminta sejumlah komisi di DPR agar mendorong kementerian lembaga terkait memperjelas pemantauan ormas itu. Lembaga dimaksud seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kemendagri, Kepolisian, Kemenkumham, dan Kemenkominfo.
"Untuk melakukan koordinasi dan kajian terpadu guna memonitor Ormas yang tercatat, agar dapat dipastikan ormas-ormas tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip yang dijamin dalam konstitusi," ujar Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi Hukum DPR itu berharap ada koordinasi lebih kuat di aparat intelijen untuk melakukan pendeteksian dini terhadap pergerakan ormas berpaham radikalisme dan intoleransi. Juga terhadap ormas yang berpotensi terkait gangguan terhadap isu SARA.
Secara khusus, dia juga meminta TNI untuk menjaga ideologi dan keutuhan NKRI terhadap infiltrasi budaya luar dan paham ideologi asing seperti ISIS. Kerja itu harus dilakukan seiring dengan kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dalam mengantisipasi dan mengidentifikasi pergerakan serta ancaman terorisme.
Dari sisi DPR sendiri, Bamsoet menekankan bahwa pihaknya siap untuk bersama Pemerintah membenahi regulasi yang ada. Sehingga ada instrumen yang jelas dalam menangani paham-paham radikal, disamping pembenahan sistem kontrol sosial.
Selain itu, alat kelengkapan DPR yang ada akan memberikan dukungan berupa anggaran tambahan APBN, apabila diajukan terkait dengan masalah penanggulangan terorisme.
Lebih jauh, Bamsoet menilai aparat pemerintah daerah juga harus aktif melakukan pendeteksian dan pembinaan terhadap warganya masing-masing. "Saya juga mengimbau masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan kepada RT/RW terhadap kegiatan Ormas yang berpotensi melakukan penyebaran paham radikal, intoleransi, dan terorisme," tandasnya.
Baca juga:
Bersihkan lembaga pemerintahan dari bibit terorisme dan radikalisme
PSI sebut keluarga benteng pertama dari radikalisme
Imam Besar Istiqlal: Jihad itu untuk 'hidupkan' orang, bukan mematikan orang
Menteri Nasir: Dosen terlibat radikalisme, terorisme dan intoleransi harus dicegah
Bom bunuh diri bukan ajaran Islam, jangan anut ilmu yang salah!
Menteri Nasir minta rektor awasi materi ceramah di kampus selama Ramadan