Ketua KPK akan perpanjang masa pencegahan Setya Novanto ke luar negeri
Ketua KPK akan perpanjang masa pencegahan Setya Novanto ke luar negeri. Agus Rahardjo menjelaskan, perpanjangan surat pencekalan ini untuk memudahkan pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang surat pencegahan keluar Negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto meski dalam sidang praperadilan penetapan tersangka dianggap tidak sah oleh Hakim Tunggal Cepi Iskandar. Surat pencegahan terhadap Setya Novanto berlaku 6 bulan dan akan habis pada 10 Oktober 2017.
"Surat pencekalan belum pernah dicabut, dan akan diperpanjang sekiranya akan habis," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (2/10).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Agus menjelaskan, perpanjangan surat pencekalan ini untuk memudahkan pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai saksi. "Pada waktu itu, surat pencekalan karena yang (bersangkutan) menjadi saksi," ungkap Agus.
Keterangan dari Setya Novanto masih diperlukan untuk tersangka baru e-KTP yakni Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo (ASS). "Beliau akan jadi saksi untuk para tersangka (yang jumlahnya cukup banyak), yang terskhir Dirut PT Quadra (ASS)," kata Agus.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Pengajuan surat cegah dilakukan selama 6 bulan.
"Iya betul. Pencegahan sudah kita lakukan sejak kemarin. Saya mendapat informasi hari ini bahwa pencegahan sudah dilakukan sejak kemarin untuk 6 bulan ke depan terkait kasus pengadaan KTP elektronik untuk tersangka AA," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (11/4).
Baca juga:
Setya Novanto sudah bisa ngobrol sampai 10 menit, masker dilepas
Golkar: Kita harus lihat pandangan masyarakat pasca bebasnya Setya Novanto
Idrus Marham: Isu perombakan fraksi Golkar DPR buat adu domba
Novanto dikabarkan pulang, begini kondisi RS Premier Jatinegara
Yorrys tak tahu Setya Novanto akan pulang dari RS Premier