Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
Beredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara soal isu yang beredar terkait pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Untuk diketahui, Firli dilaporkan ke Polda Metro oleh sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan tindak pidana pemerasan.
- Firli Bahuri Bantah Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Rumah Kertanegara
- KPK Jelaskan Alasan Firli Bahuri Tak Muncul saat Penangkapan dan Penahanan Syahrul Yasin Limpo
- Kasus Dugaan Ketua KPK Firli Bahuri Peras Syahrul Yasin Limpo Naik ke Penyidikan
- Ketua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI, Jelaskan Kronologi Kasus Kepala Basarnas
"Pertama memang kita memahami tentang beberapa informasi yang beredar. Apa yang menjadi isu sekarang kita haru spahami tapi kita menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK,"
jawab Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).
merdeka.com
Selanjutnya, Firli juga menyinggung adanya nama pimpinan KPK yang dicatut untuk melawan hukum. Ia menegaskan kabar dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo tidak benar.
"Saya tegaskan itu tidak benar,"
tegas Firli.
merdeka.com
Firli mengatakan baik pimpinan dan penyidik KPK tidak pernah berhubungan dengan pihak-pihak yang sedang berperkara. "Kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu, apalagi disebut dengan pemerasan. Saya katakan tidak pernah," kata Firli.
Sebelumnya, beredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri. Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo disebutkan pada akhir 2022. Dalam kronologi disebutkan pada Juni 2022 Irwan mengatur pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri.
Irwan sempat mendatangi rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang menyampaikan permintaan dana dari Firli Bahuri. Namun Syahrul Yasin Limpo hanya menyanggupi Rp1 miliar yang diubah ke dalam bentuk dollar Singapura.
Singkat cerita, pada Desember 2022, pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo bersama ajudannya bernama Panji dengan Firli Bahuri dijadwalkan terjadi di lapangan bulu tangkis Mangga Besar. Syahrul Yasin Limpo sempat berbincang dengan Firli Bahuri di pinggir lapangan. Nakun saat hendak pulang, saat itulah uang Rp1 miliar diberikan ajudan Syahrul Yasin Limpo kepada ajudan Firli Bahuri.
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan pihaknya akan mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dugaan itu akan ditindaklanjuti oleh Dewas KPK jika menerima laporan.
"Oh tentulah (diusut) kalau ada laporan. Kalau enggak ada?," ujar Tumpak dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).
Tumpak menyebut sejauh ini belum ada laporan berkaitan hal tersebut. Tumpak juga mengaku belum menerima informasi terkait kecuali dari pemberitaan di media.
"Belum, endak ada, saya hanya melihat itu saja, melihat kau punya berita juga," kata dia.
Senada dengan Tumpak, anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pihaknya belum menerima laporan dugaan adanya pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Albertina meminta masyarakat segera melaporkannya ke Dewas agar segera ditindaklanjuti.
"Ya kita menunggu (laporan) ya, kita nunggu dululah. Baru saja kita tahu dari media," kata Albertina.
Sebelumnya, surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus yang diperuntukkan kepada sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo itu tersebar di kalangan awak media.
Dalam surat itu, Sopir SYL bernama Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar.
Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya disebut sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
Adapun sangkaan terkait Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.