Ketua KPK Ingin Napi Korupsi Jadi Agen Antikorupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri berharap, narapidana korupsi dapat menjadi agen antikorupsi. Sehingga dapat mencegah kejahatan tersebut terjadi di masyarakat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri berharap, narapidana korupsi dapat menjadi agen antikorupsi. Sehingga dapat mencegah kejahatan tersebut terjadi di masyarakat.
"Kami berharap dalam program ini dapat memberikan pemahaman bahaya korupsi. Sehingga menjadi agen dalam memberikan penyadaran agar masyarakat tidak korupsi, bukan hanya dari kalangan pendidikan tapi dari orang yang pernah korupsi," kata Firli di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Rabu (31/3).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kenapa KPK dianggap tidak etis memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri? Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi."Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex. "Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
KPK melakukan kegiatan ‘Penyuluhan Antikorupsi’ bagi 25 orang narapidana kasus korupsi sebagai bagian program asimilasi, yaitu masa tahanannya akan segera berakhir. Kegiatan tersebut rencananya juga akan dilangsungkan di Lapas Tangerang pada 20 April 2021.
"Hari ini adalah hari pertama dan tidak akan berhenti, terus berlanjut. Program ini dilakukan di Sukamiskin karena warga binaan di sini paling banyak kasus korupsi, KPK memiliki kepentingan untuk melakukan pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk warga binaan," ujar Firli.
Menurut Firli, KPK melakukan program penyuluhan di lapas. Karena tidak ingin ada pengulangan kasus korupsi yang dilakukan para napi.
"Lapas jadi perhatian kami karena tidak ingin terjadi penyimpangan kedua, para pelaku yang sudah berkekuatan hukum tetap dan dibina di lapas jangan sampai terjerembab ke perbuatan kedua padahal di sini sedang melakukan pembinaan," kata Firli.
Sebelumnya, narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah kembali dihukum karena menyuap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.
Fahmi saat itu sedang menjalani hukuman karena menyuap pejabat Bakamla, sehingga menjadi penghuni Lapas Sukamiskin selama 2 tahun dan 8 bulan. Selanjutnya Fahmi juga menambah masa hukumannya karena menyuap kalapas, sehingga dihukum 3,5 tahun penjara meski akhirnya dikurangi berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) menjadi 1,5 tahun penjara.
Dalam program ini, KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi, antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain.
Pemetaan ini diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.
KPK melakukan kegiatan penyuluhan sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sejumlah narapidana yang ikut menjalani asimilasi antikorupsi pernah diproses KPK adalah Sopar Siburian dan Muhammad Afan sebagai terpidana kasus penerimaan hadiah dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait fungsi dan kewenangan para tersangka selaku anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014; Sugiharto sebagai terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik; Jacob Purwono selaku terpidana kasus korupsi pengadaan Solar Home System (SHS) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2007-2008.
Lalu, Eko Darmayanto selaku terpidana penerimaan suap pengurusan pajak sejumlah perusahaan pada 2013; Indarto Catur Nugroho dan Herry Setiadji sebagai terpidana penerimaan suap karena pemerasan perusahaan wajib pajak yakni PT EDMI Indonesia; serta Ahmad Yani selaku terpidana dalam perkara pemberian suap kepada panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sedangkan narapidana lain diproses oleh penegak hukum lain seperti dari Kejaksaan Agung.
Baca juga:
Anas Urbaningrum dan Setnov Tak Masuk Dalam Program Penyuluhan Antikorupsi KPK
Diperiksa KPK, Yandri Susanto Dicecar Soal Dugaan Terima Kuota Paket Bansos
Diperiksa KPK, Notaris & Pihak KJPP Dicecar Soal Pengadaan Lahan Rumah DP Nol Rupiah
KPK Periksa Staf Grup Hukum BCA Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Bengkalis
KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Jaktim
KPK Panggil Yandri Susanto Terkait Kasus Suap Bansos Juliari