Ketua KPK Soal Penangkapan Penyerang Novel: Jawaban yang Ditunggu Rakyat Indonesia
Polisi menangkap terduga penyerangan Novel Baswedan. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis malam, 26 Desember 2019.
Polisi menangkap dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Dua pelaku yang merupakan anggota polisi aktif itu sudah berstatus tersangka dan tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Ini adalah jawaban yang telah lama ditunggu oleh rakyat Indonesia," tutur Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Firli pun menyampaikan apresiasinya terhadap Kapolri Jenderal Idham Azis. Dengan ditangkapnya 2 pelaku tersebut, artinya Polri telah lebih maju dalam upaya pengungkapan kasus itu ke tingkat yang lebih tinggi.
"Terungkap pelaku penganiayaan pegawai KPK, saya selaku pimpinan Ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya di bawah nahkoda Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis, saya menyampaikan sukses dan selamat kepada seluruh jajaran kepolisian," kata Firli.
Polisi menangkap terduga penyerangan Novel Baswedan. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis malam, 26 Desember 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku penyerangan Novel Baswedan berinisial RM dan RB digelandang ke Polda Metro Jaya. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka. Tadi siang diperiksa sebagai tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017.
Berbagai spekulasi motif penyerangan menyeruak ke permukaan, salah satunya terkait perkara korupsi yang ditangani Novel di KPK.
Proses penyelidikan dan penyidikan kasus penyerangan tersebut cukup alot. Dua tahun lebih polisi belum juga mampu mengungkap siapa penyerang Novel Baswedan.
Baca juga:
Polisi Tangkap Dua Penyerang Novel Baswedan
Jalan Panjang Mengungkap Kasus Penyiram Air Keras Novel Baswedan
Polisi Tangkap Penyerang, Kubu Novel Tunggu Pengungkapan Dalang
Dua Tersangka Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis Depok
Dua Polisi Penyerang Novel Baswedan Sudah Ditetapkan Tersangka