Ketua KPU Akui Didatangi Harun Masiku, Bawa Salinan Putusan MA & Foto Petinggi Partai
Arief mengaku, kedatangan Harun saat itu setelah KPU menetapkan perolehan suara para calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Dia hanya menyebut saat itu Harun datang tidak sendiri, dan kala itu dirinya tak mengenalnya.
Sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP melalui pergantian antar-waktu (PAW) dengan terdakwa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan berlanjut di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan Ketua KPK Arief Budiman. Dalam kesaksiannya, Arief mengaku sempat didatangi calon anggota legislatif Fraksi PDIP Harun Masiku di kantor KPU.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Dia (Harun) pernah kemudian datang ke kantor saya. (Waktu) pastinya saya tidak ingat. Tetapi yang pasti saya ingat dia datang sambil bawa itu," katanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).
Arief mengaku, kedatangan Harun saat itu setelah KPU menetapkan perolehan suara para calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Dia hanya menyebut saat itu Harun datang tidak sendiri, dan kala itu dirinya tak mengenalnya.
"Saya tidak bisa pastikan dia bersama siapa. Tapi dia datang berdua, tapi waktunya saya agak lupa. Yang jelas setelah penetapan perolehan suara. Jadi, sudah ketahuan posisinya," ujarnya.
Dalam perolehan suara di daerah pemilihan Sumatera Selatan I, KPU menetapkan Rezky Aprilia untuk duduk di Senayan menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Suara Rezky jauh di atas Harun Masiku.
Namun PDIP berusaha agar Harun Masiku yang bisa menggantikan Nazaruddin. PDIP pun mengajukan permohonan ke MA dan dikabulkan oleh MK. Namun KPU tetap pada putusan bahwa Rezky lah yang berhak menggantikan Nazaruddin berdasarkan PKPU.
Arief mengaku, saat itu Harun datang dengan membawa salinan putusan dari MA.
"Yang saya bisa pastikan dia datang setelah ada keputusan MA dan setelah penetapan perolehan suara," kata Arief.
Kemudian jaksa bertanya apa yang disampaikan Harun pada saat pertemuan.
"Yang disampaikan putusan MA, dan meminta supaya proses penggantian bisa mengikuti keputusan MA dan diberikan ke yang bersangkutan," jawab Arief.
Jaksa pun kembali bertanya dokumen apa saja yang dibawa oleh Harun pada saat itu.
"Ya, seingat saya dia membawa keputusan MA, surat DPP PDIP dan beberapa foto dia tunjukkan ke saya," kata Arief.
Jaksa pun menelisik foto siapa yang diperlihatkan Harun.
"Foto dia dengan orang-orang yang mungkin dekat dengan dia. Ada lah, tokoh-tokoh besar, pimpinan partai, foto pejabat. Tapi kan karena itu pertemuan informal saya tidak mencatat, mendokumentasikan apa pun," ujar Arief.
Jaksa pun kembali bertanya soal maksud Harun memperlihatkan foto-foto tersebut. "Saudara memaknai apa yang bersangkutan menunjukkan foto-foto tersebut? Apakah berusaha menekan saksi?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu maksudnya apa, tapi dia mau menunjukkan ke saya bahwa dia dekat dengan tokoh-tokoh tersebut. Saya enggak menanggapi, saya biasa saja. Dokumen yang dia serahkan itu tidak dimasukkan secara resmi. Dan itu saya letakkan saja," kata Arief.
Arief mengaku, meski Harun memperlihatkan dokumen dan kedekatannya dengan beberapa tokoh negara, Arief sempat menyatakan kepada Harun bahwa keputusan KPU sudah bulat, yakni pengganti Nazaruddin adalah Rezky Aprilia.
"Saya sampaikan kepada yang bersangkutan, KPU dalam membuat kebijakan, KPU dalam memutus kebijakan itu selalu berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tutup Arief.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com