Ketua MK akui bertemu sejumlah komisi III, bantah ada lobi-lobi
Ketua MK akui bertemu sejumlah komisi III, bantah ada lobi-lobi. Dia mengatakan bahwa lobi-lobi bisa dilakukan oleh siapa saja. Bahkan, kata dia, lobi-lobi itu juga bisa dilakukan oleh seorang Presiden.
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat membantah adanya lobi-lobi ke anggota komisi III yang dituduhkan padanya. Menurutnya proses lobi-lobi adalah hal yang biasa dilakukan diranah politik.
"Enggak ada lobi-lobi. Kalau saya ketemu dengan teman-teman di sini ya biasa. Tetapi tidak dalam rangka membicarakan itu (masa perpanjangan jabatan Hakim MK). Tapi saya menghadap ke sini, ketemu di sini dalam rangka proses ini (uji kelayakan calon hakim MK)," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
Dia mengatakan bahwa lobi-lobi bisa dilakukan oleh siapa saja. Bahkan, kata dia, lobi-lobi itu juga bisa dilakukan oleh seorang Presiden.
"Kita hanya diseleksi di sini berdasarkan proses politik di sini. Kalau yang di Presiden kan juga ada lobi-lobi. Sama saja di sana ada lobi-lobi juga. Siapa yang mau dipilih, diseleksi, sebetulnya kan wajar-wajar saja," ujarnya.
Arief juga membantah bahwa ia telah melanggar kode etik. Sebab, semua kegiatannya itu telah diketahui oleh Dewan Etik MK.
Arief juga sempat membenarkan adanya pertemuan antara dirinya dengan beberapa anggota Komisi III. Pertemuan itu, kata Arief adalah untuk memenuhi undangan resmi dari komisi III kaitannya dengan penyusunan jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Saya datang ke sini undangan resmi. Kalau saya yang datang ke Midplaza itu saya diundang resmi. Pak Arsul sudah mengatakan kan di Tempo hari ini. Saya diundang secara resmi," ungkapnya.
Ia juga tidak terlalu mempermasalahkan jika dirinya dilaporkan ke Dewan Etik MK atas tuduhan melakukan lobi. Arief hanya kembali menegaskan bahwa pertemuan itu untuk membahas jadwal fit and proper tes hari ini (6/12) dan sudah diketahui oleh Dewan Etik.
"Saya enggak tahu. Bisa saja semuanya laporan. Setiap hakim juga pernah dilaporkan ke dewan etik. Enggak ada masalah. Tapi saya katakan, saya datang ke komisi III, menemui komisi III sepengetahuan dewan etik dalam rangka proses fit and proper test. Seleksi hakim konstitusi kemarin," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid mengatakan, bahwa ada kabar Arief melakukan lobi pada anggota DPR. Lobi itu terkait dengan proses masa perpanjangan jabatan Hakim.