Ketua MK Jelang Sidang Sengketa Pilpres: Semua Bergantung Allah
Menengok agenda alur sengketa Pilpres di MK, pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan diawali besok, Jumat 14 Juni 2019.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyambut baik seluruh berkas gugatan dan jawaban yang telah masuk ke pihaknya terkait Pemilu Presiden atau Pilpres.
Diketahui sebelumnya, antara tim hukum dua pasangan calon presiden dan wakilnya, juga dua penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu telah menyiapkan materi masing-masing guna mengikuti sidang sengketa Pilpres 2019.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
"Persiapan khusus tidak ada, saya sudah bilang semua bergantung sama Allah," kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (13/6).
Dia berharap, siapa pun kelak yang diputus sah secara konstitusional menjadi presiden dan wakil presiden adalah yang terbaik untuk kesatuan NKRI.
"Kan nanti Presiden untuk kita semua, mau 01 dan 02 Presiden kita semua," ujarnya.
Menengok agenda alur sengketa Pilpres di MK, pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan diawali besok, Jumat 14 Juni 2019.
Nantinya, para pihak bersengketa akan menjalani seperti sidang pendahuluan.
Sidang tersebut akan berlanjut, mulai dari 17 Juni sampai 24 Juni dalam agenda pemeriksaan persidangan.
Kemudian, MK akan memutus hasil sengketa melalui Rapat Permusyawaratan Hakim yang berlangsung pada 25 Juni sampai 27 Juni 2019.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pangdam Jaya Ingatkan TNI/Polri Jangan Jadi Provokator dan Sebar Berita Bohong
TKN Bantah Tudingan BPN Soal Kejanggalan Sumbangan Dana Kampanye Jokowi
Tak Larang Warga Kawal Sidang ke MK, Kapolda Jabar Ajak Lebih Baik Tunggu di Rumah
KPU Serahkan Alat Bukti dan Jawaban Termohon Perselisihan Pilpres 2019 ke MK
500 Massa FPI Bandung Pendukung Prabowo Bakal ke MK saat Sidang Sengketa
MUI Imbau Warga Garut Tak Datang ke MK Kawal Sidang Sengketa Pilpres