Butuh Keberanian dan Moral Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024
MK akan memutuskan hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin 22 April nanti
MK akan memutuskan hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin 22 April nanti
Butuh Keberanian dan Moral Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024
Pakar Hukum Tata Negara dari kubu Paslon 01, Refly Harun, mengatakan, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memerlukan keberanian dan moral yang baik untuk memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan dibacakan putusannya pada Senin 22 April 2024.
Hal itu disampaikan Refly dalam Podcast Bambang Widjojanto dengan topik Ada Hakim MK yang Lurus Mau ‘Ditembak’? Kita Harus Lawan ini Semua, dikutip Jumat (19/4).
"Yang paling menentukan hakim ini adalah moral dan keberanian sekarang ini, keberanian yang ditunjang oleh moralitas hukum," kata Refly.
Kata Refly, jika hakim MK meyakini bahwa pemilu presiden (Pilpres) kemarin dipenuhi dengan praktik kecurangan, maka ini adalah saatnya untuk menegakkan konstitusi.
"Dengan keberanian tersebut kalau dia yakin bahwa Pemilu ini memang curang ya inilah saatnya untuk menegakkan konstitusi sesungguhnya," terang dia.
Namun kata Refly, jika MK tak berani memutus rantai kecurangan itu maka ia mengibaratkan seperti seorang yang mencari-cari keadilan tetapi tak memiliki harapan.
"Ya memutuskan rantai kecurangan kalau enggak orang hopeless (tanpa harapan), enggak ada gunanya dong kalau gitu," ujar Refly.