Ketua MUI: Setelah dipecat, saksi sidang Ahok jadi anggota biasa
Ketua MUI: Setelah dipecat, saksi sidang Ahok jadi anggota biasa. MUI belum membicarakan nasib Ishomuddin di MUI setelah dia menjadi saksi yang meringankan Ahok.
Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin menegaskan, Ahmad Ishomuddin, saksi yang meringankan Ahok, terdakwa kasus dugaan penistaan agama tidak dipecat dari MUI melainkan hanya diturunkan jabatannya. Kebijakan pemecatan itu diambil karena Ishomuddin dianggap sudah tidak mumpuni menjalankan jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Fakta MUI.
"Di MUI itu dia yang benar diturunkan dari wakil ketua komisi fakta karena tidak aktif. Sekarang menjadi anggota biasa," kata Ma'ruf di Hotel Crowne Plaza, Senin (27/3).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapakah Mbah Buyut Modjo? Sosok yang dimakamkan di sini dikenal dengan sebutan Mbah Buyut Modjo. Mengutip Instagram @lovesuroboyo, ia adalah sesepuh yang melakukan babat alas di wilayah Kaliasin, Kota Surabaya.
Rais Aam PBNU ini melanjutkan, posisi Ishomuddin sebagai anggota biasa MUI belum terpengaruh kapasitasnya sebagai saksi meringankan dalam persidangan Ahok.
"Sedangkan dia sebagai anggota biasa belum dipersoalkan ketika dia menjadi saksi ahli dari terdakwa. Belum dibicarakan di MUI nasibnya," terang Ma'ruf.
Nasib Ishomuddin sebagai anggota MUI akan dibahas di kemudian hari. Dia meminta masyarakat tidak gaduh karena persoalan ini.
"Saya kira kita sebagai warga bangsa harus punya komitmen terhadap kehidupan bangsa dan negara, itu hal yang mutlak. Kalau masalah kasus Ahok biarkan pengadilan aja yang menyelesaikan," tandas Maruf.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memecat Ahmad Ishomuddin dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI. Alasannya karena memberikan kesaksian yang meringankan bagi terdakwa kasus dugaan penistaan agama, basuki Tjahaja Purnama atauAhok. Alasan lain, dia tidak terlalu aktif dalam MUI.
Baca juga:
Bela Ahok, Ishomuddin belum terima surat pemecatan dari MUI
Wakil Ketua MUI sebut saksi meringankan Ahok sudah dipecat
Beda dengan MUI demi bela Basuki
Terancam dipecat MUI, Ishomuddin bilang 'siap pertaruhkan jabatan'
Jadi saksi meringankan Ahok, Ishomuddin terancam dipecat MUI