Ketua PAN Palembang nyabu bakal direhab di RS jiwa
Selain direhab, kasusnya juga tetap ditangani kepolisian.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel tengah melakukan assessment test terhadap ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Palembang berinisial YFB, yang ditangkap saat menggelar pesta narkoba bersama pelaku lain di rumahnya beberapa waktu lalu. Jika terbukti, YFB akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang yang merupakan rumah sakit jiwa.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Iswandi Hari mengungkapkan, hasil assessment test belum resmi dikeluarkan, karena akan dicocokkan dengan hasil tes penyidik Ditres Narkoba Polda Sumsel yang melakukan penangkapan.
"Sekarang masih proses pencocokan hasil, secepatnya akan dikeluarkan," ungkap Iswandi, Kamis (23/6).
Menurut dia, jika hasil tes cocok dan positif, maka secara otomatis YFB dan lima rekannya akan disanksi berupa rehabilitiasi di RS Ernaldi Bahar Palembang. Namun, proses hukum pidananya tetap berjalan dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk persidangan.
"Barang bukti saat penggerebekan menjadi dasar kita. Jika positif atau cocok dengan tes Polda Sumsel sebelumnya, langsung kita rehab. Kita pilih RS Ernaldi Bahar," ujarnya.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah mengungkapkan, dari hasil tes urine beberapa saat setelah ditangkap, YFB dan lima rekannya, termasuk anggota polisi berinisial Kompol JI dinyatakan positif narkoba. Barang bukti yang diamankan berupa satu butir ineks yang belum sempat dikonsumsi para pelaku.
"Kita serahkan ke BNN untuk assessment atau penilaian. Tapi, tindak pidananya tetap kita lanjutkan, tidak sampai direhab saja," kata dia.
Diketahui, jajaran Polda Sumsel menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat menggelar pesta narkoba. Dikabarkan, diantara pelaku yang diringkus adalah Ketua PAN Palembang berinisial YFB. Penggerebekan tersebut dilakukan di rumah YFB di Jalan Sosial, Lebung Siarang, Palembang, Minggu (19/6) sekitar pukul 01.30 dini hari atau menjelang sahur.
Selain YFB, petugas juga mengamankan delapan orang, salah satunya anggota polisi. Sembilan orang tersebut terdiri dari empat orang pria dan lima orang wanita. Dari hasil tes urine, tiga pria dan tiga orang wanita dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.