Ketua Satgas Sebut Larangan Mudik untuk Selamatkan Masyarakat dari Covid-19
Doni meminta, masyarakat menahan diri untuk tidak mudik. Dia mengingatkan, mudik berisiko tinggi menularkan virus SARS-CoV-2 itu.
Pemerintah melarang masyarakat mudik atau kembali ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran Idul Fitri 2021. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan larangan mudik ini untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari Covid-19.
"Peniadaan mudik ini adalah untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan bersama, agar bangsa kita bisa terhindar dari Covid-19," katanya di sela Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Pemprov Sumatera Utara, Selasa (20/4).
-
Kapan Doni Monardo meninggal? Doni Monardo meninggal pada Minggu, (3/12) pukul 17.35 WIB.
-
Siapa Doni Monardo? Doni Monardo adalah sosok perwira tinggi TNI yang lahir pada tanggal 7 Januari 1960. Ia merupakan sosok yang memiliki pengalaman yang luas dalam bidang penanggulangan bencana dan penanganan krisis.
-
Apa jabatan terakhir Doni Monardo? Jabatan terakhir jenderal Doni adalah Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kenapa Danis Murib ditembak mati? Komando Operasi Gabungan Wilayah (Kogabwilhan) III di Distrik Bibida Kabupaten Paniai menembak mati seorang desertir TNI karena tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).
-
Mengapa Doni Monardo diberi penghargaan oleh Presiden Jokowi? Atas kegigihannya menangani Covid, Jokowi memberikan penghargaan kepada Doni pada Maret 2023.
Dia meminta, masyarakat menahan diri untuk tidak mudik. Dia mengingatkan, mudik berisiko tinggi menularkan virus SARS-CoV-2 itu.
"Mohon bersabar, jangan pulang kampung dulu. Kerinduan terhadap keluarga bisa menimbulkan hal yang tragis," ujarnya.
Doni menyebut, kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran belajar dari pengalaman sebelumnya. Pada tahun 2020, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik Lebaran Idul Fitri. Akibatnya, kasus positif Covid-19 sempat meningkat tajam.
Tak hanya itu, libur panjang Natal dan tahun baru 2021 juga sempat memicu peningkatan kasus positif Covid-19 di Indonesia.
"Kepulangan perantau ke kampung halaman akan menimbulkan persoalan, meningkatkan kasus Covid-19 di berbagai daerah. Apalagi kalau daerah tidak memiliki fasilitas rumah sakit yang memadai, maka dampaknya akan sangat fatal," pungkas Doni.
Sebagai informasi, larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Larangan mudik ini terhitung sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono memastikan pihaknya mengawasi ketat masyarakat yang tetap nekat mudik. Kepolisian juga akan melakukan penyekatan di 333 titik pada 34 provinsi Indonesia.
Penyekatan diprioritaskan pada perbatasan, baik antar kabupaten maupun provinsi. Jika ditemukan masyarakat nekat mudik, kepolisian akan menindak tegas.
Tak hanya penyekatan, Istiono memastikan pihaknya akan memantau lalu lintas travel gelap yang membawa pemudik.
"Travel gelap saya pastikan akan saya tindak tegas," tegasnya.
Baca juga:
Larangan Mudik, Polda Metro dan Banten akan Jaga Gerbang Tol Cikupa
Hingga 15 April, 2.377 Orang Melakukan Perjalanan ke Luar Jakarta
Menag Soal Larangan Mudik: Insyaallah Kita Tidak Kehilangan Pahala Apapun
Anggota Komisi IX DPR: Nekat Mudik, Indonesia Bisa Seperti India
Menteri Sandi Tegaskan Lokasi Wisata di Libur Lebaran Wajib Protokol Kesehatan Ketat
Antisipasi Mudik Jelang Lebaran, Ini yang Dilakukan Polda Sumut