Ketum MUI Tegaskan Aksi Terorisme Haram
Miftachul Akhyar mengatakan, sikap MUI itu sudah lama dipertegas dalam bentuk sebuah fatwa, yakni Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa pihaknya telah menggolongkan aksi terorisme sebagai tindakan yang haram. Hal itu sebagai penegasan sikap pihaknya terhadap tindakan teror menyusul desakan pembubaran MUI di tengah publik buntut salah satu anggotanya ditangkap Densus 88 Antiteror terkait kasus dugaan terorisme.
Miftachul Akhyar mengatakan, sikap MUI itu sudah lama dipertegas dalam bentuk sebuah fatwa, yakni Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Di mana kejadian teror suara ketuk pintu ini terjadi? Belum lama ini, sebuah kejadian yang tak biasa terjadi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Kenapa terjadi kerusuhan di Mulia? Hal ini kemudian memicu kerusuhan di Mulia, Ibu Kota Puncak Jaya pada Rabu (17/7) lalu. Kericuhan yang terjadi mengakibatkan empat orang terluka dan satu warga sipil meninggal dunia.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
"MUI sudah ada sebetulnya Fatwa Nomor 3 (Tahun) 2004 bahwa terorisme itu haram hukumnya, bom bunuh diri itu juga haram hukumnya. Jadi kalau mereka menganggap itu mati syahid surga justru itu sebetulnya bukan mati syahid, mati sangit (gosong) kata orang-orang itu," tegasnya di Kantor Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta (22/11).
Sikap MUI tersebut, lanjut Miftachul Akhyar merupakan refleksi pendapat ulama di Indonesia. "Jadi sebuah keputusan yang sebetulnya sudah lama di MUI karena MUI adalah cerminan daripada gerak para ulama yang seharusnya ikut bersama-sama membangun, menjadikan negara kita anugerah yang besar ini menjadi tenteram, tenang, dan sejahtera," katanya.
"Sehingga semua apa yang menjadi kebijakan berjalan dengan lancar dan baik, bisa dirasakan oleh seluruh umat di Indonesia," sambung dia.
Miftachul Akhyar beserta rombongan hari ini menghadap ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md guna mengklarifikasi seputar riuh di tengah khalayak menyangkut lembaganya menyusul penangkapan salah satu anggotanya yang diduga terlibat dalam terorisme.
"Bapak Menko Polhukam ingin ketemu membahas masalah bangsa, maka saya pun segera datang karena ini sudah hal yang sangat positif bagi kami. Perhatian besar dari pemerintah untuk bertabayun lah katakan, mengklarifikasi viralnya berita-berita dan kasus kemarin yang saya rasa semuanya sudah tahu. Saya ucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada pemerintah pada hari ini kita bisa tatap muka membahas masalah bangsa bagaimana bisa ketertiban, kesejahteraan, ketenangan hidup ini bisa terus terpelihara," kata Miftachul Akhyar.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
MUI akan Lebih Teliti Usai Anggota Komisi Fatwa Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme
Mahfud Jamin Proses Hukum Tiga Terduga Teroris Sesuai Prosedur Hukum
Mahfud MD: Penangkapan Terduga Teroris Tak Terkait dengan MUI
Mahfud MD Respons Ustaz Farid Ditangkap: Densus Sudah Lama Membuntuti
Pengacara Benarkan Sebelum Diciduk Densus, Farid Okbah Bertemu Anies Baswedan
Mahfud MD: Kedudukan MUI Kokoh, Tak Mudah Dibubarkan
Mahfud MD: Jangan Terprovokasi Pemerintah Menyerang MUI Melalui Densus 88
Densus 88 Waspadai Seruan Jihad Melawan Pasukan Khusus Pemberantas Teroris