Ketum PBNU: Jika tak ada bukti, terduga makar harus segera dilepas
Said tak sependapat jika penangkapan sebelas aktivis tersebut dianggap sebagai kemunduran dalam berdemokrasi. Menurutnya, bisa saja sipil melakukan aksi makar jika seandainya didukung tentara. Berdasarkan kejadian di negara lain, sangat mungkin sipil melakukan aksi makar.
Nahdlatul Ulama (NU) meminta polisi melepaskan sejumlah tokoh dan aktivis yang dituduh makar jika memang tidak ditemukan cukup bukti. Sebaliknya, bila terbukti merencanakan makar maka proses hukumnya harus dilanjutkan.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Said Agil Siraj mendukung langkah kepolisian mengamankan sebelas terduga pelaku makar. Proses hukumnya pun sekarang masih dilanjutkan untuk membuktikan kebenarannya.
-
Kapan Adam Malik Batubara meninggal? Setelah mengabdikan diri untuk bangsa Indonesia, Adam Malik mengembuskan napas terakhirnya di Bandung pada 5 September 1984 karena sakit kanker hati.
-
Kapan Ganjar Pranowo hadir di Rakernas PDIP? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Rakernas PDIP? Ganjar tiba di lokasi pukul 13.27 WIB dengan mengenakan pakaian serba merah sambil membawa gambar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden pertama RI, Soekarno.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Rudini membentuk APDN di Jatinangor? Pada tahun 1990, Rudini membentuk Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Nasional di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
"Keputusan polisi sudah tepat," kata Said Agil Siraj usai menjadi pembicara Batu International Islamic Tourism di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Sabtu (3/12).
Said menilai tidak ada yang berlebihan dalam penanganan terduga makar. Polisi juga masih harus membuktikan tuduhannya. Jika memang tidak ditemukan bukti, polisi harus segera melepaskan.
"Kan masih diperiksa, kalau tidak terbukti ya dilepas. Sesuai dengan hukum lah, kalau tidak terbukti ya dilepas, kalau terbukti ya dilanjutkan," katanya.
Said tak sependapat jika penangkapan sebelas aktivis tersebut dianggap sebagai kemunduran dalam berdemokrasi. Karena negara memiliki kewajiban menjaga semua warganya.
"Kalau ya terbukti, orang terbukti makar, masak itu kemunduran? Ya keselamatan bangsa dong didahulukan," tegasnya.
"Tidak kemudian bermakna tidak demokratis, bukan. Kita justru menjaga demokrasi itu. Misalkan teroris tidak boleh dihukum mati, ya dihukum mati, itu menyelamatkan lebih banyak orang daripada beberapa orang," jelasnya.
Pihaknya juga kurang setuju dengan pendapat yang menyatakan bahwa sipil tidak mungkin melakukan makar. Tidak bermaksud menuduh, banyak contoh makar yang dilakukan oleh kaum sipil.
Menurutnya, bisa saja sipil melakukan aksi makar jika seandainya didukung tentara. Berdasarkan kejadian di negara lain, sangat mungkin sipil melakukan aksi makar.
"Saya tidak menuduh. Bisa saja orang sipil berbuat, di mana-mana (terjadi) orang sipil didukung tentara, selesai sudah. Bukan tentara semuanya lho, di mana-mana, di luar negeri juga, sebagian tentara saja, sudah terjadi konflik. Terjadi perpecahan," katanya.
"Bukan berarti saya menuduh, tetapi diproses coba. Kalau memang ya, ya diproses secara hukum. Kalau tidak terbukti dilepas," katanya menegaskan.
Baca juga:
Mabes Polri sebut ada penyandang dana terkait dugaan makar
Tersangka dugaan makar ingin gerakkan massa Bela Islam III ke DPR
Fakta di balik dugaan makar, seret eks jenderal TNI sampai musisi
Sri Bintang dan 2 tersangka masih ditahan polisi, ini alasannya
Polisi bebaskan Ahmad Dhani dkk karena kooperatif dan kemanusiaan
Lily Wahid tegaskan tak ada agenda lengserkan Presiden Jokowi