Ketum PBNU minta eks pimpinan Gafatar dihukum
Mahful sudah seharusnya bertanggungjawab. Apalagi telah anggota Gafatar meninggalkan keluarga.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj meminta pemerintah menindak eks pimpinan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) secara hukum. Ini penting guna mengurai masalah Gafatar selama ini.
"Pengikutnya itu korban, harus dibimbing agar diterima kembali ke masyarakat. Tapi pentolannya, pimpinannya harus ditindak," kata Said di Istana Kepresidenan, Jumat (5/2).
Dia menjelaskan, eks Ketua Umum Gafatar Mahful M Tumanurung sudah melakukan pergerakan untuk mendirikan agama baru. Caranya, dengan merekrut anggota kemudian mengajarkan pemahaman yang menyimpang dari Islam.
Maka dari itu, kata dia, Mahful sudah seharusnya bertanggungjawab. Apalagi telah anggota Gafatar meninggalkan keluarga dan pindah ke wilayah Kalimantan.
"Harus kita tolak. Kalau mau bikin agama baru, mau melakukan migrasi, ada prosedurnya. Jangan menculik orang, melarikan satu keluarga," tuturnya.