Kewenangan tak diperkuat, DPD sulit perjuangkan kepentingan daerah
Penguatan DPD RI merupakan tuntutan zaman dan keinginan dari masyarakat di daerah.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Sudarto menyatakan siap mendukung penuh penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Menurutnya, DPD harus dikuatkan.
"Saya menyampaikan bahwa DPD RI harus dikuatkan. Ini aspirasi kami, aspirasi daerah dari warga Sulteng. Kami siap mendukung penuh," kata Sudarto, Selasa (6/9).
Dia mengatakan, DPD adalah representasi daerah. Karenanya, jika kewenangannya tidak diperkuat maka akan sulit untuk memperjuangkan kepentingan rakyat di daerah yang diwakilinya.
"Sekali lagi ini aspirasi kami dari warga Sulawesi Tengah. Bagaimana mereka bisa penuh perjuangkan aspirasi daerah kalau kewenangannya terbatas?" kata Sudarto.
Sudarto pernah menjadi anggota DPD RI dan tahu betul batasan kewenangan sebagai anggota DPD RI.
"Waktu jadi anggota DPD RI periode 2009-2014, kami pernah perjuangkan ini namun ada kendala. Kalau sekarang itu dilanjutkan diperjuangkan kami setuju dan kepala daerah seluruh Indonesia saya pikir akan membantu perjuangkan penguatan DPD," kata dia.
Menurutnya, penguatan DPD RI merupakan tuntutan zaman dan keinginan dari masyarakat di daerah. Oleh karena itu, kata dia, sudah saatnya penguatan DPD dilakukan melalui Amandemen UUD 45.