Kiai se-Jatim laporkan Fatwa Fardhu Ain pilih Khofifah-Emil ke Bawaslu
Tak hanya ke Polda Jawa Timur, kiai-kiai dari kabupaten/kota di Jawa Timur juga melaporkan fatwa fardhu ain pilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum). Mereka menilai fatwa fardhu ain merugikan calon yang didukungnya, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.
Tak hanya ke Polda Jawa Timur, kiai-kiai dari kabupaten/kota di Jawa Timur juga melaporkan fatwa fardhu ain pilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum). Mereka menilai fatwa fardhu ain merugikan calon yang didukungnya, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.
Rombongan kiai-kiai ini mendatangi kantor Bawaslu sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Tanggulangin nomor 3 Tegalsari, Surabaya. Kiai dari berbagai daerah di Jatim mempersoalkan keluarnya fatwa fardhu ain untuk memilih salah satu pasangan calon dalam persaingan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim. "Kami sudah meminta pembuat fatwa untuk menarik kembali fatwa fardhu ain yang dikeluarkan, tetapi sampai sekarang belum ada upaya menariknya," kata KH Fahrur Rozie, Pengasuh Pondok Pesantren Cangaan, Bangil, Kabupaten Pasuruan,(Senin,18/6).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
Gus Fahrur panggilan akrab KH Fahrur Rozie mengatakan, persoalan ini sebenarnya tidak akan menjadi besar, kalau pembuat fatwa fardhu ain tidak bermasalah. Karena, kiai-kiai ini sudah meminta dengan cara baik-baik, tetapi tidak ada respon positif dari mereka yang membuat fatwa fardhu ain.
"Ada pun kedatangan kami ke Bawaslu untuk menyikapi maraknya kabar di media online dan media sosial tentang fatwa fardhu ain yang diembuskan salah satu Paslon (Pasangan Calon) Cagub di Jawa Timur," ujarnya.
Untuk kali ini Fahrur mengaku kalau dirinya ditemani sejumlah kiai lintas kabupaten dari delapan kabupaten wilayah tapal kuda dan Madura. Para kiai ini ditemui empat orang staf Bawaslu Jatim yang dipimpin Tri Muda Ancas selaku Staf Hukum dan Penindakan Bawaslu Jatim.
"Ini bukan gabungan dari kiai kampung, tapi datang sendiri-sendiri, individu-individu yang mewakili kabupaten masing-masing, bertambah menjadi delapan kabupaten," lanjutnya.
Sebelum langkah hukum mereka tempuh, Fahrur mengaku sebelumnya telah meminta agar kelompok Paslon Khofifah-Emil segera mencabut fatwa tersebut karena meresahkan. Namun, ia merasa himbauan tersebut tidak ditanggapi dengan baik.
Para kiai ke bawaslu jatim ©2018 Merdeka.com
"Fatwa tersebut yang terngiang adalah jika ada kaum muslim yang memilih pasangan titik-titik, berarti betul mengkhianati Allah dan Rasulnya, itu saya ingat betul. Maka, kami menyimpulkan jika tidak memilih fatwa yang disampaikan oleh yang membuat. Maka, kami akan masuk neraka," ucapnya.
Fatwa itu dianggapnya ngawur karena selain sesat menyesatkan. Fatwa juga tidak disertai dalil dari ayat Alquran dan hadits yang sahih.
"Jika ini hanya seruan, maka kami tidak resah. Tapi karena fatwa maka ini membuat kami resah," beber dia.
Namun, kata Fahrur, laporannya ke Bawaslu masih dianggap kurang lengkap. Ia pun berjanji akan segera melengkapi laporannya dan kembali mendatangi kantor Bawaslu dalam waktu dekat. "Insya Allah besok atau lusa kita akan balik ke sini," tutupnya.
Sementara fatwa fardhu ain menjadi ramai karena dikeluarkan oleh KH. Asep Saefudin Chalim dengan mendukung pasangan calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak. Fatwa ini menjadi bermasalah karena ramai di media sosial dan dianggap mendiskreditkan pasangan lainnya.
(mdk/hhw)