KIP tolak permohonan pegiat HAM soal DKP Prabowo Subianto
Sidang ini merupakan persidangan ke delapan dan terakhir terkait permintaan informasi soal DKP dan Prabowo Subianto.
Majelis komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan pegiat hak asasi manusia (HAM) terkait informasi dan dokumen keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) dalam perkara penculikan dan penghilangan paksa pada tahun 1997-1998.
Dalam pertimbangannya, Majelis Komisioner KIP menilai, informasi dan dokumen yang dimohonkan bukan dalam pengusaan termohon yakni pengelola informasi dan dokumentasi Mabes (Puspen) TNI.
Salah satu informasi dan dokumen yang dimohonkan berisi soal pemecatan Prabowo Subianto saat menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Prabowo dipecat karena diduga terlibat dalam penculikan dan penghilangan paksa aktivis pada tahun 1997-1998.
"Seluruh dokumen proses persidangan DKP serta kebijakan yang dihasilkan DKP tidak ditemukan dalam penguasaan termohon," kata Ketua Majelis Komisioner Yhannu Setiawan di Ruang Sidang I KIP, Jakarta, Rabu (29/7).
Pemohon dalam perkara ini adalah Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar, Hendardi dari SETARA Institute dan Poengky Indarti dari Imparsial.
Dalam persidangan, ketiga pemohon tidak hadir. Ketiganya diwakili oleh Feri Kusuma (KontraS), Tioria Pretty (KontraS) dan Hilal (SETARA).
Sidang ini merupakan persidangan ke delapan dan terakhir terkait permintaan informasi soal DKP dan Prabowo Subianto. Proses ini dimulai pada 8 Januari silam.
Setelah diputuskan, Majelis Komisioner memberikan waktu pada pemohon dan termohon selama 14 hari untuk menyampaikan keberatan atas putusan ini. Mereka yang keberatan bisa mengajukan upaya hukum lainnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Baca juga:
Ini tanggapan Menkum HAM PTUN tolak gugatan pembebasan Pollycarpus
'Pemerintah perlu buat komisi khusus tuntaskan kasus HAM masa lalu'
Komnas HAM sebut laporan pelanggaran HAM selalu dicueki Jaksa Agung
PDIP minta 'Kudatuli' diusut, siap galang pembentukan pengadilan HAM
PKS desak polisi tangkap aktor intelektual insiden Tolikara
Ini kemajuan penanganan pelanggaran HAM berat di era Jokowi
-
Siapa yang menjadi keponakan Prabowo Subianto? Selain itu, ternyata Tommy masih memiliki hubungan keluarga dengan Prabowo, sebagai keponakan.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Apa yang ditolak mentah-mentah oleh Prabowo Subianto? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.