Kisah Ica, siswi SMA nyabu tanpa pernah ditegur ayah
Ica menangis terisak-isak saat ditanya majelis hakim kenapa orang tuanya tidak melarang dia memakai sabu.
DAP alias Ica (18), pelajar putri sebuah SMA di Kota Mataram yang didakwa memiliki narkoba, menangis terisak-isak saat majelis hakim di Pengadilan Negeri Mataram menanyakan reaksi orang tuanya terkait kasus yang menimpanya.
"Ayah saya sudah pisah dengan ibu. Ayah tahu saya memakai narkoba tapi diam saja, tidak pernah menegur, karena ayah juga menggunakan narkoba," kata terdakwa Ica di depan majelis hakim yang diketuai H Budi Susilo MH SH, Rabu (20/11), sembari menghapus air matanya.
Ketua majelis hakim berpesan kepada terdakwa untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini, karena kalau dibiarkan berlarut-larut dan Ica tidak tertangkap aparat berwajib, kemungkinan malah terjerumus lebih jauh.
"Untung cepat tertangkap, kalau tidak nanti otak kamu bisa rusak," ujar ketua majelis hakim seperti dikutip Antara.
Sementara itu, pada sidang kali ini menghadirkan Faharani (16), siswa sebuah SMA di Mataram yang merupakan teman terdakwa, sebagai saksi meringankan. Dalam kesaksiannya, Faharani menjelaskan bahwa pada akhir Juli lalu, dirinya sedang di warnet bersama Ica.
"Saat itu, kami bertemu teman Ica, yaitu Wira. Tapi saya tidak tahu apa yang mereka katakan. Saya hanya tahu, kemudian Ica pergi dari warnet karena disuruh Wira untuk mengambil barang. Saya tidak mengerti barang apa itu. Belakangan saya kaget ketika mendengar Ica ditangkap polisi karena tersangkut narkoba," ujar Faharani.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sahdi SH dalam nota dakwaannya menyebutkan bahwa terdakwa DAP alias Ica yang memiliki dan membawa narkoba jenis sabu-sabu ditangkap petugas dalam suatu penyergapan di Jalan Harimau Mataram, 30 Juli 2013.
Polisi melakukan penggeledahan di tempat kejadian, dari tangan pelajar kelas tiga SMA itu disita beberapa gram sabu-sabu yang terbungkus dalam cangkang rokok bekas, ujar JPU.
Menurut JPU, kejadian itu bermula dari Wira dan Dedi (keduanya buron), bertemu dengan Ica di sebuah warnet di Mataram.
Kepada Ica, Wira memberikan uang sebanyak Rp 400 ribu, sekaligus meminta agar Ica bersedia menemui dan menyerahkan uang tersebut kepada Jak (buron) di daerah Karang Bagu Mataram.
Jak yang menerima uang langsung menyerahkan sebungkus kristal putih narkotika jenis sabu-sabu, yang oleh Ica kemudian dimasukkan ke dalam cangkang rokok bekas.
Sambil membawa narkotika tersebut, Ica berniat kembali ke warnet menemui Wira, namun di perjalanan di belahan Jalan Harimau, Lingkungan Pejanggik, Kelurahan Mataram Timur, sepeda motor yang dikemudikan Ica mendadak dipepet tiga aparat Reserse Narkoba Polda NTB.
Petugas yang kemudian melakukan penggeledahan, dari Ica berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok.
"Atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, subsidair pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar JPU Sahdi SH.
Persidangan akan ditunda pekan mendatang untuk mendengarkan nota tuntutan dari JPU.
Baca juga:
Janda beranak lima jual dan simpan putau di balik bra
Penggerebekan Kopassus nyabu di Hotel Caglak bak film action
Buruk rupa pasukan elite TNI dari nyabu sampai nyerbu
Ini Hotel Caglak, lokasi pesta narkoba anggota Kopassus
Caleg DPD mengaku ajak anak pesta sabu buat senang-senang
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.