Kisah tato Yakuza seharga Rp 100 juta
Kebanyakan tato anggota Yakuza itu bergambar naga, harimau, kupu-kupu, bunga sakura.
Sindikat kriminal Jepang yang terorganisir, Yakuza identik dengan tubuh yang dipenuhi tato di sekujur tubuhnya. Untuk membuat tato tersebut, mereka mengeluarkan uang yang tidak sedikit bahkan menembus angka ratusan juta rupiah.
"Banyak yang keliru, sebenarnya tidak ada tato khusus di Yakuza. Hanya etika kepada Komicho (ketua geng), jadi kelihatannya tatonya mirip. Jangan salah, untuk membuat tato itu mahal luar biasa, untuk satu tubuh tato seharga 1 juta Yen atau sekitar Rp 100 juta. Tetapi kita belum bicara tato bagian belakang, itu bagian depan saja," ujar Richard Susilo, penulis buku Yakuza Indonesia saat berkunjung ke redaksi merdeka.com, Jumat (16/8).
Penuturan pria yang tinggal di Jepang ini, awalnya ada dua warna dasar yang menjadi keharusan yaitu merah dan hitam. Kebanyakan tato anggota Yakuza itu bergambar naga, harimau, kupu-kupu, bunga sakura, bunga Chrysantinum (bunga seruni, bunga krisan), gambar terkait Buddha (Fudo Myoo) serta setan atau tengkorak.
"Fudo Myoo adalah dewa pelindung Buddha, dewa kekejaman, dewa marah, untuk mengusir segera semua yang jahat mengitari kita," jelas dia.
Richard mengatakan, untuk mentato tubuh tidak bisa sekaligus karena zat untuk tato itu mengandung racun. Dalam seminggu hanya boleh dua kali, paling banyak tiga kali pengerjaan tato. Maka tidak heran dibutuhkan waktu yang lama untuk memenuhi tubuh dengan tato.
"Tidak bisa sekaligus, tidak bisa ditato setiap hari, 2 kali dalam seminggu. Penyelesaiannya ada yang setahun, ada juga yang lebih. Tergantung tingkat kesulitan dan detail tato tersebut dan berwarna atau tidak," jelas dia.
Menurut Richard, bagi Yakuza mengalahkan rasa sakit seperti saat ditato itu terhormat. Pengerjaan tato paling baik adalah dengan tangan disebut Tebori. "Sebab kalau pakai mesin, akan cepat luntur dan warna akan hilang," kata dia.
Namun anggota Yakuza sekarang banyak yang tidak bertato, sebab Jepang sudah memberlakukan Undang-undang Anti-Yakuza. UU itu mempersempit ruang gerak Yakuza, sebab tempat-tempat umum di Negeri Matahari Terbit itu melarang orang yang bertato masuk ke tempat umum.
"Seperti pemandian umum, restoran dan beberapa tempat umum lainnya. Bahkan bank di Jepang memberlakukan peraturan tak tertulis atas pelarangan anggota Yakuza membuka rekening perbankan, karena isi dalam UU itu, siapapun yang terkoneksi dengan Yakuza berarti bagian dari Yakuza," tutur dia.