KJRI di Jeddah Sebut Barcode PeduliLindungi Belum Bisa Dibaca Arab Saudi
Eko menekankan, pihaknya belum bisa memastikan kapan jemaah umrah Indonesia bisa memasuki Arab Saudi. Sebab, penyelesaian masalah teknis soal vaksin dan barcode PeduliLindungi ada di Kemkes dan bersifat situasional.
Konsul Jenderal RI (KJRI) di Jeddah, Eko Hatono, mengatakan jemaah Indonesia belum bisa memasuki Arab Saudi untuk melaksanaan ibadah umrah. Hal ini terkendala masalah teknis, di antaranya vaksin dan barcode PeduliLindungi.
Terkait vaksin, kata Eko, berdasarkan aturan sementara jemaah asing yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 seperti digunakan Arab Saudi bisa langsung menjalankan ibadah umrah. Sementara jemaah asing mendapatkan vaksin selain digunakan Arab Saudi harus memperoleh booster minimal satu kali dari jenis vaksin yang dipakai Saudi Arabia itu.
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Kapan jemaah umrah asal Rembang seharusnya berangkat? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover pada 17 Maret 2023 lalu, tampak puluhan jemaah umrah yang telantar di Yogyakarta International Airport. Dalam video itu dijelaskan bahwa sejatinya mereka berangkat pukul 17.30 sore hari.
-
Mengapa jemaah haji melempar jumrah? Melempar jumrah merupakan gambaran umat Islam yang sedang melawan setan, nafsu yang disebabkan olehnya, dan melawan segala keburukan yang dibisikkan setan.
-
Dimana tempat pelaksanaan ibadah haji yang membedakannya dengan umroh? Sedangkan sebagai ibadah wajib, haji mewajibkan semua jemaahnya untuk melakukan rukun yang dikerjakan di luar Mekkah. Rukun-rukun tersebut antara lain wukuf di Arafah, melempar jumroh di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah.
Saat ini, Arab Saudi menggunakan empat jenis vaksin, yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson and Johnson.
"Jadi sampai nanti ada kesepakatan, sampai ada pengaturan mengenai booster dan mengenai vaksin ini, maka jemaah asing belum bisa masuk," kata Eko dalam diskusi virtual, Kamis (21/10).
Kendala berikutnya, Arab Saudi belum bisa membaca barcode PeduliLindungi jemaah umrah Indonesia. Padahal, PeduliLindungi berperan penting untuk menyampaikan status kesehatan jemaah umrah Indonesia kepada petugas Arab Saudi, termasuk status vaksinasi.
"Kami sudah mencoba, teman-teman di lapangan sudah mencoba untuk mencocokkan, memastikan barcode yang kita punya di PeduliLindungi itu bisa dibaca oleh petugas Arab Saudi. Sampai sekarang tidak bisa. Tanpa dibaca itu, tidak mungkin jemaah bisa masuk ke Masjidil Haram," jelasnya.
Eko menekankan, pihaknya belum bisa memastikan kapan jemaah umrah Indonesia bisa memasuki Arab Saudi. Sebab, penyelesaian masalah teknis soal vaksin dan barcode PeduliLindungi bersifat situasional.
"Masih belum bisa dipastikan kapan kira-kira pembicaraan itu akan selesai dan kapan kira-kira jemaah kita bisa masuk ke Saudi. Karena memang ya teknis. Saya juga kalau kita tanya mungkin teman-teman teknis mengatakan 10 hari, tapi ya pembicaraan sangat dinamis di lapangan," tuturnya.
"Mungkin perkiraan teman-teman Kemkes di Jakarta 'oh mungkin seminggu, 10 hari selesai'. Tapi ternyata ada perkembangan di lapangan yang membuat mereka tidak bisa menentukan kapan hasil kesepakatan itu bisa tercapai," sambungnya.
Eko menambahkan, nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia pada awal Oktober lalu bukan memastikan jemaah umrah Indonesia resmi bisa memasuki Arab Saudi. Nota tersebut hanya surat pemberitahuan bahwa Arab Saudi sudah mempertimbangkan membuka kembali pintu bagi jemaah umrah Indonesia untuk melakukan umrah.
"Saya luruskan bahwa yang dimaksud dengan nota diplomatik itu bukan ditandatangani. Itu semacam surat, istilahnya nota diplomatik, surat dari kedutaan besar Arab Saudi kepada Menlu. Jadi intinya memberitahukan. Kalau ditandatangani berarti ada kesepakatan kedua belah pihak," terangnya.
Baca juga:
Ada Tes PCR hingga Karantina, Biaya Umrah Saat Pandemi Diperkirakan di Atas Rp30 Juta
Ini Skema Umrah di Tengah Pandemi Hasil Kesepakatan Kemenag-Kemenkes
Salat di Masjidil Haram Sudah Tak Dibatasi, Pemerintah Tunggu Kabar Umrah dari Saudi
Kemenag Jelaskan Skema Perjalanan Umrah di Masa Pandemi Covid-19
Operator Bandara Tunggu Aturan Baru Penerbangan Umrah di Masa Pandemi Covid-19