KLHK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyelundupan Satwa Liar di Dumai
ereka merupakan warga Lampung yang membawa 40 satwa liar dilindungi dari kampungnya.
Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penyelundupan 40 satwa liar dilindungi tujuan Malaysia. Itu dilakukan setelah PPNS Gakkum KLHK melakukan gelar bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan Polda Riau.
"Iya sudah ditetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka semua yang membawa dari Lampung ke Dumai dan akan diselundupkan ke Malaysia," ujar Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Eduwar Hutapea, Selasa (26/3).
-
Mengapa program konservasi hewan langka di Bali Safari Marine and Park penting? Program konservasi ini bertujuan untuk mengembangkan penelitian ilmiah yang mendukung pelestarian satwa liar dan juga memperkenalkan pengunjung pada berbagai jenis satwa yang ada di Indonesia, termasuk yang terancam punah.
-
Untuk apa tulang-tulang hewan diletakkan di tempat tersebut? Tampaknya mereka berkumpul untuk melakukan ritual khusus dalam suatu kegiatan dengan cara menaruh tanduk-tanduk dan tengkorak hewan sebagai bagian dari ritual ritual ini.
-
Kenapa Upacara Bekarang Iwak dianggap penting? Dengan menggunakan alat tradisional dan Lubuk Larangan, tentu ekosistem sungai akan terjaga dengan baik sekaligus menjaga populasi jumlah ikan.
-
Hewan apa yang meniru ular berbisa? Gurita peniru mampu menyerupai ular laut berbisa atau ikan singa berbisa, memberikan perlindungan lebih lanjut dari ancaman predator.
-
Hewan langka apa yang ditemukan oleh petani di Australia Selatan? Seorang petani di Beachport, Australia Selatan, melakukan penemuan luar biasa ketika memasang perangkap untuk menangkap predator yang berpotensi memangsa ternaknya. Pao Ling Tsai tadinya berharap menangkap musang atau rubah, tetapi justru dia dikejutkan dengan seekor hewan yang terakhir kali terlihat di Australia Selatan lebih dari 130 tahun yang lalu.
-
Kapan tulang hewan berisi biji henbane hitam ditemukan? Tulang tersebut berasal dari antara tahun 70 dan 100 Masehi berdasarkan model keramik dan bros kawat yang ditemukan di lubang berlumpur yang sama.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial SW (36), TR (20), AN (24), serta YA (29). Mereka merupakan warga Lampung yang membawa 40 satwa liar dilindungi dari kampungnya. Adapun satwa liar itu terdiri dari 38 unggas dan dua primata ke Riau untuk dikirim secara gelap ke negeri Jiran Malaysia.
Sementara seorang pelaku lainnya, EF (48), warga Bengkalis Riau yang sebelumnya turut diamankan bersama empat tersangka, masih berstatus sebagai saksi. Sebab, kata Eduwar, EF hanya berperan sebagai pembeli tiket Roro.
"Perannya waktu itu hanya diminta untuk mengambil tiket penyeberangan Roro, jadi masih saksi. Kita tidak punya alat bukti soal satwa liar ini, meski kita duga memang ada keterkaitannya dengan kejadian itu," katanya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Penyidik KLHK tengah berupaya segera menyelesaikan berkas-berkas pemeriksaan untuk selanjutnya diserahkan ke jaksa atau tahap I.
Sebelumnya, tim gabungan Bea dan Cukai Kota Dumai serta TNI AL Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 40 satwa dilindungi pada Kamis, (21/3).
38 di antaranya merupakan jenis unggas yang terdiri dari tujuh ekor cenderawasih minor (Paradisea minor), dua ekor cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleucus), dua ekor cenderawasih raja (Cicinnurus regius), dua cenderawasih botak (Cicinnurus republica).
Selanjutnya turut disita 12 ekor burung kakak tua raja (Probosciger aterrimus) dan tiga ekor burung julang emas Sulawesi (Acetos cassidix). Selain itu, petugas turut menyita dua ekor ungko dan 10 burung lainnya yang belum terindentifikasi.
Satwa itu diduga dikirim dari wilayah timur Indonesia hingga ke Lampung. Selanjutnya para pelaku membawa satwa tersebut melalui jalur darat dari Lampung ke Dumai, Riau. Dari Dumai, para tersangka berniat menyeberang ke Pulau Rupat, Bengkalis dan mengirim satwa itu secara gelap melalui pelabuhan tikus.
Baca juga:
Kondisi Bayi Orangutan yang Diselamatkan Petugas dari Upaya Penyelundupan WN Rusia
Selundupkan 19.800 Bibit Lobster, Tiga Pelaku di Bima Dibayar Rp 5 juta
Selundupkan Bayi Orangutan, WNA Asal Rusia Ditangkap Petugas Bandara Ngurah Rai
Lima Penyelundup Satwa Liar di Dumai Ditangkap TNI AL dan Bea Cukai
KKP Gagalkan Pengiriman 295 Ekor Benih Arwana ke Malaysia
Malangnya Orangutan di Bali Diselundupkan dalam Kotak Rotan