Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe dan Peta Papua Disita KPK, Ini Penampakannya
Salah satu emas koin dengan wajah politikus Partai Demokrat itu turut ditemukan KPK saat penggeledahan.
Total, empat keping koin emas wajah Lukas Enembe yang diperlihatkan di Instagram resmi KPK.
Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe dan Peta Papua Disita KPK, Ini Penampakannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita emas milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Salah satu emas koin dengan wajah politikus Partai Demokrat itu turut ditemukan KPK saat penggeledahan.
Koin emas berwajah Lukas Enembe itu diperlihatkan di Instagram resmi KPK @official.kpk.
Satu sisi memperlihatkan wajah Lukas dengan tulisan 'Property of Mr Lukas Enembe'. Sisi lainnya bergambarkan peta Papua dengan tulisan 'Moy Papua'.
Empat koin emas disita KPK
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur membeberkan awal mula pihaknya menemukan koin emas tersebut. Total, ada empat keping koin emas wajah Lukas Enembe yang diperlihatkan di Instagram resmi KPK. "Kita datang ke suatu tempat, kemudian kita melakukan penggeledahan, ditemukanlah itu, lalu kita sita, begitu dapatnya," ujar Asep dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023).
Asep tak memerinci lokasi pasti penemuan koin emas itu. Namun Asep menyebut kadar emas berikut harganya tengah diselisik oleh ahli. "Itu sudah dibawa ke ahli untuk dinilai kadar emasnya, ya," ucap Asep.
Asep mengatakan, tak hanya koin emas berwajah Lukas, beberapa logam mulia lainnya milik Lukas juga masih dalam proses penghitungan.
"Kalau yang belum itu kalau tidak salah yang bentuk batu mulia, itu susah menilainya, berapa harganya," kata Asep.
KPK memamerkan uang hasil sitaan dalam kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Uang yang dipamerkan lembaga antirasuah sejumlah Rp 81,9 miliar itu terdiri dari mata uang rupiah dan asing.
Uang yang dijejerkan KPK yakni Rp 81.628.693.000, kemudian SGD 26.300 atau sekitar Rp 289 juta, dan USD 5.100 atau sekitar Rp 76,5 juta. Total uang tersebut mencapai sekitar Rp 81,9 miliar. "KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset sebagai uang senilai Rp 81.628.693.000, uang senilai USD 5.100, dan uang senilai SGD 26.300," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
"Aset-aset tersebut diduga diperoleh LE dari tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, serta tindak pidana korupsi lainnya,"
ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers.
Daftar aset yang disita KPK: - 1 (satu) bidang tanah herikut bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp 5.380.000.000. - Tanah seluas 682 m2 beserta bangunan di Jayapura senilai Rp 682.000.000. - Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan di atasnya di Kota Bogor senilai Rp 4.310.000.000. - Tanah seluas 2.199 m² beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp 1.099.500.000. - Tanah seluas 2.000 m² beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp 1 miliar. - Satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp 510 juta. - Satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp 700 juta. - Rumah type 36 di Koya Barat senilai Rp 184 juta. - Sertifikat Hak Milik Tanah di Koya Koso, Abepura senilai Rp 47.600.000. - Sertifikat Hak Milik Tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB rencananya mau buka Rumah Makan di Koya Koso, Abepura senilai Rp 2.748.000.000.
- Dua buah emas batangan senilai Rp 1.782.883.600. - Empat keping koin emas bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe senilai Rp 41.127.000. - Satu buah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp 34.199.500. - 12 cincin emas bermata batu, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian. - Satu cincin emas tidak bermata, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian. - Dua cincin berwana silver emas putih, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian. - Biji emas dalam satu buah Tumbler, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian. - Satu unit mobil Honda HR-V, senilai Rp 385 juta. - Satu unit mobil Toyota Alphard, senilai Rp 700 juta. - Satu unit mobil Toyota Raize, senilai Rp 230 juta. - Satu unit Mobil Toyota Fortuner, senilai Rp 516.400.000. - Satu) unit mobil Honda CIVIC, senilai Rp 364 juta.