Komisi ASN Pernah Ingatkan Menag soal Sosok Haris tapi Tidak Ditanggapi
Kasus pengaturan seleksi jabatan di Kementerian Agama yang menyeret mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy ternyata menjadi perhatian Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pernah diminta untuk tidak meluluskan Haris Hasanuddin, tapi rekomendasi Komisi ASN tidak diindahkan.
Kasus pengaturan seleksi jabatan di Kementerian Agama yang menyeret mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy ternyata menjadi perhatian Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat seleksi berlangsung, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pernah diminta untuk tidak meluluskan Haris Hasanuddin, tapi rekomendasi itu tidak diindahkan. Haris kemudian dilantik menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur dan kini menjadi tersangka di KPK.
"Hal ini sesuai dengan amanah Pasal 88 huruf c UU ASN yang menyebutkan bahwa: PNS diberhentikan sementara, apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana. Komisi ASN juga akan terus melanjutkan penyelidikan terhadap para pihak yang terkait dalam proses seleksi JPT (jabatan pimpinan tinggi) yang telah dilaksanakan di Kementerian Agama," kata Komisioner Bidang Promosi dan Advokasi Komisi ASN, Prijono Tjiptoherijanto melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/3).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Apa yang diputuskan Hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan? Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Di mana Lukman Hakim lahir? Lukman Hakim lahir di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada 6 Juni 1914.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Namun kata Prijono, Menag tidak mempertimbangkan rekomendasi Komisi ASN tersebut, sehingga masih tetap melantik Haris Hasanuddin (HRS) dalam jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Komisi ASN, lanjut dia, adalah lembaga yang diberi kewenangan mengawasi pelaksanaan pengisian 1 JPT Madya dan 13 JPT Pratama yang lowong di lingkungan Kementerian Agama telah dilaksanakan sejak awal tahun 2019. Komisi ASN telah memeriksa dokumen rencana seleksi dan telah menerbitkan persetujuan melalui surat Ketua KASN Nomor B-2840/KASN/12/2018 tanggal 18 Desember 2018 Perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Madya dan JPT Pratama di Lingkungan Kementerian Agama RI.
"Ketika seleksi sedang berlangsung, Komisi ASN menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi pelanggaran, di mana terdapat 2 (dua) pelamar untuk JPT Pratama yang pernah dijatuhi hukuman disiplin dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi dan diikutsertakan pada tahapan seleksi selanjutnya," kata Prijono.
Menanggapi laporan tersebut, kata Prijono, Komisi ASN kemudian melakukan verifikasi dan kemudian mengirim surat Nomor B-342/KASN/12/2018 tanggal 29 Januari 2019 Perihal Rekomendasi atas Dugaan Pelanggaran dalam Seleksi Terbuka di Lingkungan Kementerian Agama yang ditujukan kepada Menteri Agama yang isinya meminta agar kedua calon tersebut dinyatakan tidak lulus.
"Hal ini tidak sejalan dengan ketentuan umum huruf (i) persyaratan Seleksi Terbuka di Lingkungan Kementerian Agama yang menyebutkan bahwa: Tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dalam 5 (lima) tahun terakhir," jelas Prijono.
Namun, kata Prijono, rekomendasi Komisi ASN ternyata tidak sepenuhnya diindahkan oleh Menteri Agama.
"Haris Hasanuddin (HRS), salah satu kandidat yang tidak direkomendasikan Komisi ASN, ternyata tetap diangkat oleh Menteri Agama dalam jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur," tutupnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy alias Romi melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 13 Maret 2019 di Surabaya. Romi ditangkap atas dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Satu tersangka yang ditahan adalah Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Geledah Rumah Romahurmuziy di Condet
Petaka di Partai Berlogo Ka'bah, Siapa Pengganti Romahurmuziy?
KPK Akan Panggil Menag Lukman Terkait Temuan Uang Ratusan Juta di Kantornya
Akhmad Muqowam Sebut Suharso Jadi Plt Ketum PPP Langgar Aturan Partai
Penyidik KPK Geledah Kantor Kementerian Agama