Komisi I DPR desak Kemenlu buat MoU tentang perlindungan hukum TKI
Komisi I DPR juga meminta pemerintah perketat proses seleksi TKI sebelum berangkat ke luar negeri.
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mendesak Kementerian Luar Negeri membentuk pendamping hukum bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), sehingga apabila terjadi suatu masalah di negara tempatnya bekerja para TKI mampu mendapatkan bantuan secara hukum.
Dia juga mendesak Kemenlu menggalakkan upaya diplomasi bagi negara tempat TKI bekerja sehingga proses mediasi dapat dilakukan serta kejadian divonis matinya TKI di Arab Saudi Siti Zaenab dan Karni tak terulang.
"Upaya diplomasi prioritas adalah membuat kesepakatan dengan negara manapun di mana buruh yang berada di negara tersebut. Untuk punya kesepakatan MoU yang isinya ada perlindungan hukum terhadap warga negara kita. Kedua, Kemenlu dan KBRI pastikan kalau sampai ada kejadian maka pengawalan harus full akses," kata Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/4).
Selain itu, dia juga meminta BNP2TKI berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan menyeleksi secara ketat TKI yang akan bekerja di luar negeri, agar hanya TKI yang memiliki kompetensi saja yang diperbolehkan bekerja.
"Persoalan ini akarnya ada di dalam negeri. Guna proses penyeleksian buruh migran harus lebih rapih lagi. Tak hanya BNP2TKI tapi juga ajak Menaker untuk seleksi ketat buruh migran yang terampil. Sehingga ketika ditempatkan di luar negeri punya pemikiran yang baik," pungkasnya.
Diberitakan, Pemerintahan Presiden Jokowi kembali kecolongan ada TKI dieksekusi mati di Arab Saudi. Apalagi rentan waktu antara eksekusi pertama dan kedua tidak lah lama.
Karni binti Medi Tarsim telah dieksekusi pada Kamis (16/4). Padahal sebelumnya, Siti Zaenab dieksekusi di Arab Saudi.
"Karni sudah dieksekusi jam 10 di penjara Yanbu," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan bantuan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI), Lalu Muhammad Iqbal, kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Kamis (16/4).
Karni binti Medi Tarsim melakukan perbuatan keji pada September 2013 silam. Dia diputuskan bersalah lantaran tega menggorok leher anak majikannya yang berusia empat tahun saat tengah terlelap tidur.
Baca juga:
Kecam hukuman mati TKI, aktivis segel Kedubes Arab Saudi
Menlu: Kita heran Arab Saudi hukum pancung WNI diam-diam
2 Kali Jokowi kecolongan ada WNI dihukum mati di Saudi
Pemerintah kunjungi keluarga Karni di Brebes
2 TKI dieksekusi mati, pemerintah harus perbaiki mekanisme advokasi
Ayah bocah yang dibunuh diberitahu kapan TKI Karni akan dieksekusi
TKI dieksekusi lagi tanpa pemberitahuan, Kemlu panggil dubes Saudi
-
Kapan Timnas Indonesia main lawan Arab Saudi? Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi dalam laga pertama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Jumat (6/9/2024) dini hari WIB.
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Arab Saudi? Maarten Paes akhirnya melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebelumnya, Paes diperkirakan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia bertandang ke markas Timnas Arab Saudi pada matchday 1 Grup C ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
-
Siapa kapten Timnas Arab Saudi? Kapten Tim Nasional Arab Saudi adalah Salem Al-Dawsari, sementara Asnawi Mangkualam menjabat sebagai kapten Timnas Indonesia.
-
Kapan Timnas Indonesia akan bertanding melawan Arab Saudi? Timnas Indonesia dijadwalkan bertanding melawan Arab Saudi dalam laga pertama Putaran Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.