Komisi III DPR sesalkan Jaksa Agung yang istimewakan Samadikun
"Bagaimana bisa buronan yang sudah diburu puluhan tahun diperlakukan istimewa," kata Ketua Komisi III DPR Bamsoet.
Buronan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono, tiba di Halim Perdana Kusuma, Kamis malam. Namun Samadikun seolah diistimewakan.
Saat datang, Samadikun tidak diborgol, bahkan Jaksa Agung HM Prasetyo menjemput buronan 13 tahun itu bak tamu negara.
"Itulah anomali hukum kita. Komisi III prihatin dan menyesalkan bagaimana bisa buronan yang sudah diburu puluhan tahun diperlakukan istimewa," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada wartawan, Jumat (22/4).
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan seharusnya penegak hukum memperlakukan Samadikun sama dengan pelaku kejahatan lainnya. "Kami berharap hal tersebut tidak terulang kembali karena mencederai rasa keadilan masyarakat " tegasnya.
Seperti diketahui, Samadikun Hartono, tiba di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Kamis (21/4) malam. Namun Samadikun tidak diborgol dan sempat berbincang santai penuh canda tawa dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dan Jaksa Agung HM Prasetyo.