Komisi III DPR Uji Kelayakan 7 Calon Hakim Agung
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memulai proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap tujuh calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memulai proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap tujuh calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Uji kelayakan hakim agung dan hakim ad hoc pada MA dipimpin oleh Wakil Ketua III DPR Desmond Junaidi Mahesa pada masa persidangan III/tahun sidang 2020/2021 yang digelar secara fisik maupun virtual.
-
Apa yang dijelaskan oleh KY kepada Komisi III DPR tentang seleksi calon hakim agung? Surat yang ditandatangani Ketua KY Amzulian Rifai (4/9) itu intinya menyatakan bahwa seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM telah memenuhi peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait.
-
Siapa yang menyampaikan klarifikasi soal seleksi calon hakim agung ke Komisi III DPR? "Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi," ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Siapa yang memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Medan? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
Ada tujuh calon hakim MA yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, terbagi dalam dua hari penjadwalan, yakni:
1. Andari Yuriko sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.
2. Triyono Martanto sebagai Calon Hakim Agung.
3. Achmad Jaka Martadinata sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.
4. Banelaus Naipospos sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
5. Petrus Paulus Maturbongs sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
6. Sinintha Yuliansih Sibarani sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
7. Yarna Dewita sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
Keempat calon, yakni Yuriko, Triyono, Achmad Jaka, dan Banelaus dijadwalkan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu ini, sementara tiga lainnya, yakni Petrus, Sinintha, dan Yarna pada Kamis (28/1) mendatang.
Hingga saat ini, baru Yuriko dan Triyono yang sudah mengikuti fit and proper test, sebelum sidang diskorsing sementara oleh pimpinan sidang.
Baca juga:
Komisi Yudisial Umumkan Calon Hakim untuk Diusulkan ke DPR
Hakim Agung Dudu Duswara Meninggal Setelah Terkonfirmasi Covid-19
KY Sebut 178 Orang Daftar Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di MA
Ratusan Kursi Kosong Warnai Pengesahan Hakim Agung di DPR
DPR Sahkan 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc