Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu
Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Apa yang diminta DPR terkait keamanan CFD? “Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,” tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Bagaimana DPR ingin menyelesaikan masalah tawuran? “Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,” jelasnya.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu
Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Diketahui, pengendara yang kedapatan nekat menggunakan nopol palsu terancam penjara maksimal 6 tahun. Polda Metro Jaya juga menegaskan, bahwa pelat rahasia atau 'pelat dewa baru' juga tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.
Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
“Bagus, pengguna pelat rahasia palsu memang wajib ditindak secara tegas dan keras. Karena sudah pasti, para pemalsu pakai ini buat gagah-gagahan, sewenang-wenang, yang berujung merugikan para pengguna jalan lainnya. Jadi diberi hukuman saja kalau ada yang kedapatan masih memakai. Toh sudah jelas-jelas nggak boleh, masih nekat pula,” ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (29/1).
- Tak Terima NIK Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun di Pilgub Jakarta, Warga di Jakpus Lapor ke Polisi
- Tegas! Pesan Jenderal Bintang Dua ke Polisi Reserse Polda Metro: Pengaduan Keluhan Tolong Diperhatikan!
- Polisi Panggil Sosok Jacky Pemilik Nomor Rekening yang Dipakai Pemeras Ria Ricis
- Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Lebih lanjut, Sahroni menilai, jika dibiarkan para pengguna pelat rahasia palsu ini dapat membuat masyarakat terus berprasangka buruk kepada pejabat di jalan. Sahroni bahkan menduga, beberapa temuan pengguna pelat rahasia yang ugal di jalan, merupakan para oknum pemalsu.
“Karena mereka-mereka ini yang bikin masyarakat jadi miliki stigma negatif sama pejabat negara di jalan. Kesannya pejabat itu ugal-ugalan, serobot aturan sana-sini, padahal faktanya? Banyak pengguna pelat rahasia palsu di jalan.
"Nah tapi kan masyarakat susah bedainnya, hanya polisi yang bisa. Bahkan bisa jadi, yang selama ini kelihatan ugal itu sebenarnya para pemalsu,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni juga meminta Polri terus lakukan razia pelat rahasia palsu secara berkala. Agar, memberikan efek jera kepada para pemalsu.
“Jadi polisi harus terus lakukan razia di jalanan, beresin yang masih nekat-nekat itu, publikasikan kalau perlu. Agar memberi efek jera dan peringatan kepada para pelaku. Ini pelanggaran yang fatal loh soalnya,” tutup Sahroni.