Komisi III Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan 11 Calon Hakim Agung
Dia mengatakan, Komisi III DPR setelah menggelar uji kelayakan calon hakim, akan langsung melaksanakan rapat pleno mengambil keputusan yang direncanakan pada Selasa (21/9) siang.
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan 11 orang calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) pada Senin-Selasa (20-21 September 2021).
"Betul, uji kelayakan calon hakim agung dilaksanakan pada Senin-Selasa," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di Jakarta, Senin.
-
Apa yang dijelaskan oleh KY kepada Komisi III DPR tentang seleksi calon hakim agung? Surat yang ditandatangani Ketua KY Amzulian Rifai (4/9) itu intinya menyatakan bahwa seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM telah memenuhi peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait.
-
Siapa yang menyampaikan klarifikasi soal seleksi calon hakim agung ke Komisi III DPR? "Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi," ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Siapa yang memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Medan? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
Dia mengatakan, Komisi III DPR setelah menggelar uji kelayakan calon hakim, akan langsung melaksanakan rapat pleno mengambil keputusan yang direncanakan pada Selasa (21/9) siang.
Berikut adalah jadwal uji kelayakan ke-11 calon hakim agung tersebut:
Senin (20/9):
1. 09.00-10.00 WIB H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.
2. 10.00-11.00 WIB Yohanes Priyana, S.H., M.H.
3. 11.00-12.00 WIB Jupriyadi, S.H., M.Hum.
4. 13.00-14.00 WIB Aviantara, S.H., M.Hum.
5. 14.00-15.00 WIB Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M.
6. 15.00-16.00 WIB Suradi, S.H., S.Sos., M.H.
7. 16.00-17.00 WIB Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H.
8. 17.00-18.00 WIB Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn.
9. 19.00-20.00 WIB Dr. Subiharta, S.H., M.Hum
10. 20.00-21.00 WIB Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.
Selasa (21/9):
11. 10.00-11.00 WIB Suharto, S.H., M.Hum.
11.00-12.00 WIB Rapat Pleno Komisi III DPR RI terkait pengambilan keputusan atas Calon Hakim Agung 2021.
Baca juga:
DPR Terima 11 Calon Hakim Agung
Busyro Muqoddas Sentil Komisioner KY, Minta Rekam Jejak Calon Hakim Agung Dibuka
Calon Hakim Agung Pudjo Dicecar Soal Konflik Kepentingan Pengadaan Air Minum di MA
Calon Hakim Agung Setyo Nilai Negara Bisa Masuk Ranah Privasi untuk Beri Perlindungan
Calon Hakim Agung Suharto Tegaskan Pidana Hukuman Mati Tak Bisa Dijatuhi Kepada Anak