Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyentil usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menggunakan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat menikah bagi umat semua agama.
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Marwan menilai, seharusnya Yaqut mengkaji dan mengubah regulasi terkait usulan tersebut dengan berbagai pihak terkait, sehingga tak menimbulkan konflik.
"Jadi kalau benar-benar punya ide ya perbaiki dulu poin-poinnya apa saja payung hukumnya, apa saja yang harus diperbaiki," kata Marwan saat dihubungi merdeka.com, Senin (26/2).
"Di satu sisi ya bahwa selama ini KUA ini dimaksudkan untuk urusan umat Islam, kalau mau dipakai semua agama ya peraturannya diperbaiki dulu dirombak dulu," sambung dia.
Menurutnya, langkah Yaqut menyampaikan terkait usulan tersebut kepada publik tanpa melakukan kajian merupakan cara yang tak tepat. Dia meminta agar Kementerian Agama mengkaji dan merombak peraturan perundang-undangan sebelum mengumumkan kepada masyarakat.
"Jadi jangan asal di lontarkan terus mau memaksakan disambut oleh Dirjen segera kami tidak lanjuti bulan depan akan kami laksanakan, itu maksudnya apa? Kok bilang gitu mau menindaklanjuti, kita tanya dulu perangkat peraturannya sudah dirombak enggak?" ucap Marwan.
"Jadi ide-ide itu jangan sebagai ide saja, yang membuat orang heboh, tapi coba dikoordinasikan. Kalau itu semakin baik, ya saya kira dari sisi UU, dari sisi kemasyarakatan, kita enggak ada masalah. Urusan agama sudah selesai, bagi kita enggak ada masalah, cuma itu saja jangan gegabah," imbuhnya.