Komisi III Sebut Jokowi Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus
Komisi III Sebut Jokowi Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus. Namun, Erma beda pendapat dengan Jokowi. Erma berkukuh pasal penghinaan diperlukan. Kata politikus Demokrat itu, DPR bikin RUU KHUP bukan hanya untuk Presiden Jokowi.
Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta secara khusus salah satu pasal dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dihapus. Erma menyebut, Jokowi meminta pasal penghinaan presiden dihapus.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pertemuan dengan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan komisi III di Istana Merdeka, kemarin (23/9). Erma mengatakan, Jokowi merasa tidak perlu ada pasal penghinaan presiden.
-
Siapa yang akan mendaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden di KPU? Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS, " kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10). Idham menyampaikan, tiga parpol tersebut bakal mendaftarkan capres-cawapresnya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di hari pertama pendaftaran capres-cawapres dibuka, 19 Oktober 2023. "Berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 jam 08.00 WIB pagi sampai dengan selesai," kata Idham.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
"Di rapat itu, Pak presiden Jokowi secara khusus menyebut pasal penghinaan terhadap presiden, beliau mengatakan bahwa saya sendiri tidak merasa perlu ada pasal itu," ujar Erma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).
Namun, Erma beda pendapat dengan Jokowi. Erma berkukuh pasal penghinaan diperlukan. Kata politikus Demokrat itu, DPR bikin RUU KHUP bukan hanya untuk Presiden Jokowi.
"Pak Presiden mengatakan begitu, tetapi kan kami bikin, sekali lagi kami bikin RUU KUHP bikin undang-undang di negara ini bukan untuk satu orang, bukan untuk satu partai tetapi untuk Indonesia," ujar Erma.
Dia menilai, kehormatan presiden harus dijaga kehormatannya. Ditambah, Presiden bisa langsung melaporkan penghinanya dengan pasal tersebut.
"Apa mau dihina kehormatannya. Apa mau misalnya saya dihina nanti saya suruh fans club saya ngadukan, mau begitu?," ucapnya.
Baca juga:
Timbul Tenggelam Pasal Penghinaan Presiden
Pakar Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapuskan karena Warisan Kolonial
Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Dinilai Tumpang Tindih dengan UU Pers
Ini 8 Pasal yang Bikin Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP
Menkum HAM Tegaskan Pidana Pasal Penghinaan Presiden saat Serang Pribadi