Komisioner KY ancam laporkan balik Hakim Sarpin ke polisi
Laporan itu merujuk pada pernyataan Hakim Sarpin di salah satu surat kabar yang ditujukan ke Komisioner KY.
Tim kuasa hukum Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri, Andi Asrun mengatakan, kliennya berencana melaporkan Hakim Sarpin lantaran mengucapkan kata muak di salah satu surat kabar yang ditujukkan kepada komisioner KY. Menurut Andi, pernyataan itu masuk kepada perbuatan yang tidak menyenangkan.
"Ini (pelaporan balik) baru wacana artinya bagaimana kita, baru pertimbangan. Nanti ngomong juga dengan penyidik ini bagaimana, Pak Sarpin sudah menggunakan hak jawabnya kan dan berulang-ulang," kata Andi di Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/9).
Andi mengatakan, bahwa laporan Polisi tersebut baru wacana. Di mana, dirinya ingin mendiskusikannya terlebih dahulu kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Bahkan Pak Sarpin mengatakan dia muak melihat dua komisioner KY itu," katanya.
Diketahui, Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri telah dilaporkan hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim, Selasa (18/3) dengan dugaan pencemaran nama baik sesuai pasal 310 dan 311 KUHP. Selain Taufiqurrohman, Sarpin juga melaporkan Suparman Marzuki.
Dua laporan tersebut yakni Laporan Polisi No Pol: LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015, untuk Taufiqurrohman Syahuri, dan Laporan Polisi No Pol: LP/336/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Suparman Marzuki.
Baca juga:
Kuasa hukum komisioner KY minta Bareskrim gelar perkara kasus Sarpin
Hakim Sarpin sebut waktu minta maaf 2 pejabat KY sudah terlambat
Kuasa hukum KY pertanyakan Bareskrim tak libatkan Dewan Pers
Bawa bukti tambahan, Hakim Sarpin kembali didatangi Bareskrim Polri
Tak bawa alat bukti, Hakim Sarpin batal diperiksa Bareskrim
Kasus pencemaran nama baik, Bareskrim kembali periksa Hakim Sarpin
Hakim Sarpin senang MA tolak rekomendasi sanksi KY
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Bagaimana Syahrini menyapa fansnya di Jakarta? Tak lupa mengelilingi Bundaran HI, selebriti yang dikenal dengan imej yang lembut membagikannya dan mengunggahnya di platform media sosial pribadinya.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976