Saksi AMIN Ungkap Oknum Polisi Bilang 'Kalau Mau Aman 02 Harus Menang', Hakim MK: Namanya Tahu?
Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Achmad Husairi mengungkap ada oknum polisi di daerah Sampang yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Roba
Ketua MK Suhartoyo lalu mencoba memperdalam pengakuan dari Achmad itu.
Saksi AMIN Ungkap Oknum Polisi Bilang 'Kalau Mau Aman 02 Harus Menang', Hakim MK: Namanya Tahu?
Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Achmad Husairi mengungkap ada oknum polisi di daerah Sampang yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Robatal agar mendukung paslon tertentu.
Achmad mengungkap, oknum polisi itu bilang jika ingin aman maka paslon 02 harus menang.
Hal itu dia sampaikan pada persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (1/4). Sidang ini dipimpin Ketua MK Suhartoyo.
"Perlu diketahui lagi pak, beberapa oknum kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Robatal itu didatangi oleh seorang oknum polisi, disitu bilang bahwa kalau ingin aman 02 harus menang," kata Achmad.
Ketua MK Suhartoyo lalu mencoba memperdalam pengakuan dari Achmad itu. Dia bertanya oknum polisi itu berasal dari Polsek atau Polres Sampang
"Siapa yang ngomong begitu?" tanya Suhartoyo.
"Oknum polisi pak," jawab Achmad.
"Polisi mana ini?" kata Suhartoyo.
"Daerah Sampang pak," jawab Achmad.
Achmad mengaku, para kepala desa langsung yang bilang kepadanya mengenai tindakan oknum polisi tersebut.
"Yang jelas itu oknum polisi pak yang saya dikasih tahu sama oknum kepala desa itu, itu apakah polisi polsek atau polisi polres saya kurang paham," kata Achmad.
"Apa yang dia lakukan?" tanya Suhartoyo.
"Bilang gini pak kalau ingin aman 02 harus menang," jawab Achmad.
"Namanya tahu pak?" tanya Suhartoyo.
Namun, Achmad tak ingin mengungkapkan siapa nama oknum polisi tersebut. Dia khawatir nyawanya bakal terancam.
"Enggak bisa saya menyebutkan pak, mohon maaf saya khawatir jiwa saya akan terancam, jangankan menyebut nama yang memberi tahu saya, saya sendiri ke sini pak karena demi kebenaran bertekad. Untuk hadir di persaksian persidangan yang mulia ini," ungkap Achmad.
"Tapi keutuhan keterangan bapak menjadi agak tidak bulat kalau memberikan keterangan (begitu)," ujar Suhartoyo.
"Mohon maaf pak saya tidak bisa menyebutkan namanya pak," tutup Achmad.