Komjen Fadil Imran Pimpin Operasi Pengamanan Pemilu 2024
Operasi tersebut guna pengamanan pada saat Pemilu 2024 mendatang.
Operasi tersebut guna pengamanan pada saat Pemilu 2024 mendatang.
Komjen Fadil Imran Pimpin Operasi Pengamanan Pemilu 2024
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran ditunjuk Polri memimpin operasi kepolisian terpusat dengan sandi Mantap Brata 2023-2024. Operasi tersebut guna pengamanan pada saat Pemilu 2024 mendatang.
Fadil nantinya akan ditemani oleh Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko selaku Wakil Operasional dalam mengamankan operasi tersebut.
"Operasi Mantap Brata 2023-2024 dipimpin oleh Kabaharkam Polri selaku Kaops dan dibantu oleh Dankor Brimob Polri selaku Wakaops," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (26/9).
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Bondowoso, Nurul Ghufron: Ya Benar
- Kemenkes Tunggu Penjelasan RS soal Kasus Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel: Mungkin Hanya Oknum
- Peluk dan Cium Kening Sang Istri, Momen Kombes Pol Donyar Kusumadji Saat Pulang dari Tugas Satgas Ops Amole
- Fantastisnya Biaya Operasional Lukas Enembe, Makan-Minum Rp1 Miliar Sehari
Ramadhan menjelaskan operasi Mantap Brata bakal dilakukan oleh mabes polri dan satuan kewilayahan lainnya yang juga turut tergabung pihak TNI dan instansi terkait juga mitra Kamtibmas.
2.130 personel Polri dilibatkan dalam operasi Mantap Brata 2023-2024.
"Kekuatan personel Polda disesuaikan dengan anggaran operasi Mantap Brata 2023-2024 yang bersumber dari APBN TA 2023-2024 yang ada di masing-masing Polda dan Polres," jelas Ramadhan.
Ramadhan menyebut operasi yang akan berlangsung selama 222 hari itu bakal dikawal semenjak tahap pendaftaran dan penetapan calon presiden dan calon wakil presiden hingga pengucapan janji sumpah Presiden dan Wakil Presiden.
Operasi itu terdiri dari beberapa satgas mulai dari satgas preventif hingga satgas Humas.
Ramadhan memastikan selama Opera Mantap Brata akan mengedepankan kegiatan preentif preventif dengan didukung kegiatan penegakan hukum yang kondusif.
"Satgas pusat terdiri atas satgas preventif, Satgas Preventif, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Pamcapres dan Cawapres, Satgas Antiteror, Satgas pengamanan TPS luar Negeri, satgas Humas dan Satgas Banops," kata Ramadhan.