Komnas HAM Buka Peluang Minta Keterangan Kadiv Propam dan Keluarga Brigadir J
Dimana, bisa saja proses ini dilakukan melalui pemanggilan atau mendatangi pihak-pihak yang dimaksud.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana bakal memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam insiden baku tembak polisi dengan polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut bahwa pihak-pihak yang bakal dipanggil termasuk Bharada E, istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo hingga keluarga Brigadir J.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dikhawatirkan oleh Ahmad Sahroni terkait tindakan oknum polisi? “Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan." Justru kalau kalian melakukan itu, kalian mencoreng komitmen netralitas Kapolri. Dan ini sayang sekali karena masa kampanye sebentar lagi. Jangan nodai trackrecord netralitas Polri yang sudah bagus,” ujar Sahroi dalam keterangan (6/2).
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
"Termasuk semua, semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil akan kami dalami," kata Anam kepada wartawan, di Gedung Mabes Polri, Rabu (13/7).
Anam mengatakan bahwa pemanggilan itu dilakukan guna menggali keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam insiden berdarah ini. Dimana, bisa saja proses ini dilakukan melalui pemanggilan atau mendatangi pihak-pihak yang dimaksud.
"Semua pihak yang memiliki kaitan dalam peristiwa ini ya kan kami akan dalami mintai keterangan. Apakah kami akan datang atau kita panggil," tutur dia.
Dengan terlibatnya Komnas HAM dalam Tim Khusus ini sebagai pengawas eksternal, Anam mengimbau kepada seluruh pihak yang memiliki informasi bisa untuk melaporkan kepada lembaganya.
"Semua pihak, kalau Komnas HAM semua pihak memiliki hak yang sama secara imparsial karena kerjanya Komnas HAM harus imparsial semua pihak boleh memberikan informasi termasuk juga kami akan panggil atau dalami," tutur dia.
Kendati terkait kerja-kerja awal yang sudah dilakukan Komnas HAM, Anam menyampaikan untuk kasus ini pihaknya masih mendalami sebagai langkah awal dengan mengumpulkan berbagai informasi dari pemberitaan maupun media sosial.
"Ya termasuk juga background yang dialami oleh Komnas , pengalaman- pengalaman Komnas terkait penggunaan senjata model luka dan sebagainya," ujar dia.
Adapun dalam kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 Wib. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.
Sedangkan, baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus ini pun telah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
(mdk/rhm)