Komnas HAM dan KPK bikin dongkol Fahri Hamzah
Fahri bahkan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membubarkan Komnas HAM, KPK dan sejumlah lembaga semi negara. Dia menyebut setidaknya ada 106 lembaga semi negara layak dibubarkan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat dongkol Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Lembaga ini dianggap hanya menghabiskan uang negara. Sehingga banyak kegiatan dilakukan tidak memberi efek luas kepada masyarakat.
Fahri bahkan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membubarkan Komnas HAM, KPK dan sejumlah lembaga semi negara. Dia menyebut setidaknya ada 106 lembaga semi negara layak dibubarkan.
"Gunanya apa buat kita? Ngabisin uang. Termasuk Komnas HAM, KPK. Karena ini fungsinya ada dalam negara. Makanya mereka disebut state auxiliary agency itu karena pada dasarnya fungsi ini ada dalam negara tapi dulu dianggap enggak efektif, ini dianggap diperlukan. Sekarang kalau fungsinya dianggap ada dalam negara ya ngapain? Ini bubarkan aja," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin kemarin.
Menurut Fahri, pada dasarnya fungsi dua lembaga ini sudah ada di dalam negara. Pembentukan ini juga karena diperlukan. Sehingga bisa dibubarkan bila dirasa tidak lagi diperlukan.
"Komnas HAM seperti yang terjadi kepada KPK. Ada tren, menurut saya, kejadiannya begini. Lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan karena pada dasarnya negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik," ungkapnya.
Kekesalan Fahri kepada dua lembaga ini, terkait beberapa masalah. Untuk KPK, pihaknya kini tengah memanas lantaran adanya Pansus angket KPK. Sikap KPK dirasa selama tidak kooperatif dengan para anggota dewan.
Sedangkan untuk Komnas HAM, ini terkait hasil penelusuran terhadap 60 calon anggota Komnas HAM. Didapatkan ada 19 calon memiliki kompetensi baik, 23 calon memiliki kompetensi cukup baik dan lima calon masih harus mendalami isu-isu HAM. Ada lima calon menolak memberikan informasi dan tujuh calon tidak memberikan informasi secara keseluruhan.
"Dari segi independensi ditemukan ada 13 calon yang berafiliasiasi ke partai politik, 13 calon berafiliasiasi dengan industri/korporasi dan 9 orang memiliki kaitan dengan organisasi atau kelompok radikal," kata Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, Totok Yulianto.
Menurut Totok, dilihat dari segi kapasitas ada 11 calon memiliki masalah dalam hal kerja sama, 16 calon dalam hal komunikasi, sembilan calon dalam hal pengambilan keputusan, 12 calon dalam hal kinerja dan 12 calon bermasalah dalam menjalankan prinsip manajerial.
"Melihat dari segi integritas didapatkan temuan, lima orang terkait masalah korupsi/gratifikasi, 11 orang dalam hal kejujuran, delapan orang terkait kekerasan seksual dan 14 orang bermasalah dalam isu keberagaman," terangnya.
Baca juga:
Fahri Hamzah minta Komnas HAM & KPK dibubarkan karena tak berguna
Fahri Hamzah sebut Guru Besar dukung KPK bikin kampus alami kematian
Setuju dana parpol naik, tapi KPK ingatkan hal-hal ini
KPK pandang sebelah mata Pansus angket DPR
KPK kini punya tiga penasihat, masing-masing ahli di bidang ini
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.