Komnas HAM endus pelanggaran dalam pengepungan mahasiswa di Yogja
Indikasi tersebut berdasarkan hasil pencarian fakta yang dilakukan Komnas HAM baik pada pemerintah, mahasiswa Papua.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, mengumumkan indikasi pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa pengepungan asrama Papua pada 14-17 Juli lalu. Semua indikasi tersebut berdasarkan hasil pencarian fakta yang dilakukan Komnas HAM baik pada pemerintah, mahasiswa Papua, kepolisian, dan berbagai pihak yang terkait.
"Jadi indikasi-indikasi ini berdasarkan penggalian fakta-fakta dari berbagai pihak baik pemerintah, Polda DIY, Polresta Yogja, mahasiswa Papua, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogjakarta, dan lainnya," ujar Natalius Pigai dalam jumpa pers di Yogyakarta, Rabu (20/7) malam.
Natalius menjelaskan, indikasi pertama ialah adanya pembatasan ruang berekspresi yang dilakukan oleh pemerintah melalui aparat negara. Itu ditunjukan dengan pengepungan dan blokade yang sudah dilakukan sebelum dimulainya rangkaian acara mahasiswa Papua.
"Negara tidak memiliki kewenangan membatasi atas pikiran, perasaan, danpendapat manusia. Pengepungankan dilakukan sebelum acara, berarti sudah dibatasi kebebasan berekspresi. Kan belum aksi sudah dibatasi, ini indikasi pemerintah tidak memberi ruang berekspresi," kata dia.
Selanjutnya, adanya fakta dan informasi di lapangan akan tindakan kekerasan. Padahal dalam konteks Ham itu tidak boleh ada kekerasan pada manusia.
"Saya temukan korban yang mendapat perlakuan kekerasan oleh aparat pada mahasiswa Papua," ujar dia.
Natalius Pigai menjelaskan lebih lanjut, Komnas HAM menemukan fakta bahwa telah terjadi kekerasan dalam bentuk verbal atau ucapan. Ditambah lagi kekerasan verbal itu bermuatan rasisme.
"Ada fakta tindakan kekerasan verbal yang mengandung unsur rasis yaitu monyet, biadad, hitam, babi, dan anjing. Ini sudah diverifikasi ke lapangan," ujarnya.
Selanjutnya, adanya fakta peristiwa di mana kelompok intoleran yaitu ormas ikut memblokade asrama Papua. Ormas juga melakukan orasi dan mengeluarkan kekerasan verbal yang bermuatan rasis.
"Ada fakta di mana aparat membiarkan ormas tersebut. Apakah polisi sengaja dan apakah langkah aparat dalam mengontrol ormas tersebut? Proses pembiaran yang dilakukan oleh aparat itu merupakan pelanggaran HAM dan bukti bahwa tidak profesional," ujar Natalius.
Selain itu, Komnas HAM juga mempertanyakan apakah pemerintah DIY sudah melakukan tindakan menjaga keamanan supaya tidak merembes ke masyarakat Jogja pada umumnya. Hal tersebut terkait adanya fakta razia aparat pada orang berkulit hitam di jogja.
"Pengamanan saat peristiwa agar tidak berubah menjadi pandangan rasis di masyarakat Jogja," ujarnya.
Natalius menambahkan, ia juga menemukan fakta bahwa terjadi ketidak adilan proses hukum yang dilakukan oleh aparat dengan menangkap sejumlah mahasiswa Papua dan menjadikan satu tersangka. Penangkapan tersebut justru terjadi pada mereka yang tidak terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Setiap orang harus diperlakukan adil dalam proses peradilan. Polisi harus objektif tidak atas dasar rasial. Kerja polisi itu berbasis Ham cek itu Peraturan Kapolri Nomo 8 Tahun 2009."
Baca juga:
Sultan tegaskan di Yogya tak ada ruang untuk aksi separatis
Komnas HAM datangi asrama Papua selidiki kasus pengepungan
Laporan diabaikan, mahasiswa Papua di Yogya kecewa dengan legislator
Wakil Ketua DPR Papua kecam ormas ikut mengepung asrama Papua
Usai dikepung polisi, asrama Papua didatangi wakil ketua DPR Papua
Reporter Natas diinterogasi saat meliput pengepungan asrama Papua
Kronologi pengepungan mahasiswa Papua di Yogyakarta
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Kapan Presiden Joko Widodo menyelesaikan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada? Masuk kuliah pada 1980, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya 5 tahun berselang.
-
Kapan acara silaturahmi Forkopimda Banyuwangi dengan mahasiswa diadakan? Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi menggelar silaturahmi dengan organisasi mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Banyuwangi, di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (18/7/23).
-
Kenapa Jogja dijuluki sebagai kota pelajar? Jogja atau Yogyakarta merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki sejuta pesona. Hampir sebagian besar orang memiliki kesan tersendiri mengenai daerah yang dijuluki sebagai kota pelajar ini.
-
Siapa saja yang hadir di acara silaturahmi Forkopimda Banyuwangi dengan mahasiswa? Acara silaturahmi ini dihadiri oleh perwakilan organisasi mahasiswa PMII, HMI, GMNI, IMM, dan BEM dari berbagai perguruan tinggi di Banyuwangi. Hadir pula Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Millewa, Komandan Kodim (Dandim) 0825 Banyuwangi Letkol Inf Eko Julianto, serta perwakilan dari Forkopimda lainnya.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.