Komnas HAM: Keterangan Bupati Langkat Terkait Temuan Kerangkeng Sangat Penting
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan Terbit dilakukan untuk mendalami dugaan perbudakan manusia dalam kerangkeng di kediamannya. Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan KPK terkait pemeriksaan Terbit Rencana.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memfasilitasi pemeriksaan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Pemeriksaan terkait temuan kerangkeng di kediaman Terbit.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan Terbit dilakukan untuk mendalami dugaan perbudakan manusia dalam kerangkeng di kediamannya. Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan KPK terkait pemeriksaan Terbit Rencana.
-
Kapan bahaya Gua Kematian terungkap? Bahaya dari gua kecil ini terungkap secara tidak sengaja saat pembangunan kompleks Recreo Verde sedang berlangsung.
-
Kapan Rumah Apung Tambaklorok diresmikan? Rumah apung ini telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016 silam.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Apa yang ditemukan di dalam rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Di mana Rumah Ong Boen Tjit berada? Bangunan yang berada di Lorong Saudagar Yucing, Kelurahan 3-4 Ulu ini konon sudah berusia kurang lebih 300 tahun.
"Bagi Komnas HAM, keterangan bupati penting dan salah satu hak untuk menyampaikan keterangan versi dia," ujar Anam dalam keterangannya, Jumat (4/2).
Hanya saja, Anam belum membeberkan waktu pasti Komnas HAM akan menggali keterangan Terbit Rencana. Yang pasti, menurut Anam, KPK siap memfasilitasi pemeriksaan Terbit Rencana.
"Kami telah komunikasi sama teman-teman KPK. Dan kami diberi kesempatan untuk berjumpa dan meminta keterangan dari bupati," kata Anam.
Pemeriksaan Difasilitasi KPK
Sebelumnya, KPK menyebut Komnas HAM bakal memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada pekan depan. Permintaan keterangan Terbit oleh Komnas HAM berkaitan dengan adanya temuan kerangkeng manusia di kediaman pribadi Terbit.
"Permintaan keterangan oleh Komnas HAM terhadap TRP (Terbit) diagendakan pada Minggu depan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/2).
Ali mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi Komnas HAM dalam memeriksa Terbit. Ali memastikan pemeriksaan dari Komnas HAM tak akan menggangu kasus korupsi yang menjerat Terbit.
"Saat ini, TRP selaku Bupati Langkat telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK. Selanjutnya KPK mempersilakan dan akan memfasilitasi kegiatan dimaksud," kata Ali.
"Kami memastikan bahwa agenda ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung di KPK," Ali menambahkan.
Terbit Rencana sendiri dijerat KPK dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT). Saat tangkap tangan, KPK sempat melihat adanya dua ruang yang diduga menjadi kerangkeng manusia. Soal kerangkeng itu juga diungkap oleh Migran Care.
Dugaan adanya perbudakan manusia itu kini tengah diusut pihak kepolisian dan Komnas HAM. Diduga perbudakan manusia itu sudah berjalan selama 10 tahun. Bahkan, ditemukan ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/gil)