Komnas Ham Minta Penjelasan Bupati Langkat Nonaktif soal Manusia dalam Kerangkeng
Anam juga menyampaikan pihaknya juga akan mendalami terkait dugaan adanya tindakan penyiksaan terhadap para penghuni kerangkeng tersebut.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin berkaitan kasus dugaan praktik perbudakan atas temuan kerangkeng manusia.
Dalam pemeriksaan ini, Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam mengatakan akan mengkonfirmasi hasil temuan selama investigasi ke kerangkeng yang berada di area rumah Terbit.
-
Kapan bahaya Gua Kematian terungkap? Bahaya dari gua kecil ini terungkap secara tidak sengaja saat pembangunan kompleks Recreo Verde sedang berlangsung.
-
Kapan Rumah Apung Tambaklorok diresmikan? Rumah apung ini telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016 silam.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Apa yang ditemukan di dalam rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Di mana Rumah Ong Boen Tjit berada? Bangunan yang berada di Lorong Saudagar Yucing, Kelurahan 3-4 Ulu ini konon sudah berusia kurang lebih 300 tahun.
"Kami akan konfirmasi dengan beberapa dokumen yang kami miliki, ada foto, ada video, ada berkas, dan lain sebagainya," ujar Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2).
Di sisi lain, Anam juga menyampaikan pihaknya juga akan mendalami terkait dugaan adanya tindakan penyiksaan terhadap para penghuni kerangkeng tersebut. Pasalnya, Komnas HAM menemukan dugaan jika sudah ada tiga orang lebih penghuni kerangkeng yang tewas.
"Banyak hal yang kami temukan dari kondisi, sejarah, kondisi sampai kekerasan, dan kekerasan yang hilangnya nyawa," ujar Anam.
Adapun untuk pemeriksaan nanti, Anam berharap tersangka kasus korupsi, Terbit bisa bersikap kooperatif ketika dimintai keterangan. Lantaran, keterangan darinya sangat dibutuhkan untuk soal kerangkeng.
"Karena ini juga haknya dia untuk memberikan informasi apapun menurut dia," tutur Anam.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan pemeriksaan terhadap Terbit dilakukan guna mendalami berkaitan beberapa hal janggal terkait kehidupan di kerangkeng tersebut.
"Jadi banyak sekali hal-hal yang kita dapatkan, tetapi memang nanti kita akan kumpulkan itu dan kita akan meminta keterangan dari saudara Terbit ini. Insya Allah besok Senin. Koordinasi dengan KPK sangat bagus, mudah-mudahan," kata Ahmad seperti dikutip dalam diskusi virtual, Minggu (6/2).
Ahmad mengatakan jika pemeriksaan itu dilakukan secara langsung di tahanan KPK, mengingat kini Terbit sedang ditahan atas kasus dugaan korupsi oleh komisi antirasuah tersebut.
"Iya, kita akan mintai keterangan di KPK. Karena keterangan dia agak berbeda," sebutnya.
Baca juga:
Hasil Pemeriksaan Komnas HAM Soal Korban Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Meninggal
Komnas HAM Uji Temuan Kerangkeng ke Bupati Langkat Nonaktif hingga Ahli TPPO
Temuan Komnas HAM, Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Dihuni 52 Orang, 3 Meninggal
Polisi Segera Naikkan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat ke Penyidikan
Komnas HAM Siang Ini Periksa Bupati Nonaktif Langkat soal Kerangkeng di Rumah Pribadi