Komnas HAM minta polisi transparan dalam penanganan teroris
Komnas HAM mempertanyakan akuntabilitas kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap terduga teroris. Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, yang harus dipublikasikan oleh kepolisian bukan berapa jumlah terduga yang ditangkap.
Komnas HAM mempertanyakan akuntabilitas kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap terduga teroris. Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, yang harus dipublikasikan oleh kepolisian bukan berapa jumlah terduga yang ditangkap.
"Kasus kayak begini tidak bisa angka. Kasus ini tidak bisa diujung, dikumpulkan jadi satu, tapi kasus per kasus. Makanya jantung dari akuntabilitas ini semua adalah penggunaan senjata, itu kalau spesifik dalam konteks kekerasan," ujarnya di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/9).
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? "Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Dimana Densus 88 menemukan bukti ancaman terhadap Paus Fransiskus? Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata.
-
Bagaimana Densus 88 menemukan ancaman terhadap Paus Fransiskus? Hasil pemantauan, ditemukan postingan-postingan bermuatan ancaman dan provokasi yang ditujukan kepada Paus Fransiskus saat melakukan kunjungan ke Indonesia.
-
Mengapa Densus 88 menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? Dijelaskan, Densus 88 Antiteror diberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin setiap ancaman, setiap serangan teror yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Kapan Komjen Rycko Amelza dimutasi ke Densus 88? Komjen Rycko Amelza Dahniel baru saja dimutasi ke Densus 88. Sebelumnya dia menjabat Kalemdiklat Polri.
Choirul menjelaskan, saat pembahasan RUU Terorisme, penahanan terhadap terduga teroris dikritisi. Kepolisian harus jelas mengumumkan di mana terduga ditahan. Itu berpotensi terjadi pelanggaran hak asasi manusia.
"Kita spesifik ngomong soal penahanan, orang bisa ditahan itu harus di-declare, dia ditahan di mana, ini kan gak ada di UU tersebut juga nge-loose begitu saja, baru sekian hari itu di-declare untuk proses hukum berikutnya, itu potensial hak asasi manusia," jelasnya.
Dia mendorong polisi seharusnya mau terang-terangan dalam melakukan tindakan terhadap terduga teroris. Seperti misalnya dalam penggunaan senjata. Anggota yang menindak harus bisa dimintai pertanggungjawaban kepada atasan, guna penangkapan dengan kekerasan tak terulang.
"Dalam konteks tindakan, memang di manapun tertutup, doktrin hukum perang atau TNI itu ada bagian tertentu tertutup, tapi pasca-tindakan, bukan berarti tidak dapat diukur. Dalam konteks sipil, misal penggunaan senjata setelah dia gunakan harus ia laporkan," pungkasnya.
Baca juga:
Komnas HAM minta perpres pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris transparan
2 Perempuan di Palu mengaku suami ditangkap Densus 88
Polisi korban penyerangan di Cirebon luka menganga di tangan & patah tulang
Polisi ingatkan masyarakat, pinjamkan motor ke teroris bisa dipidana
Jejak teroris Rajendra, serang Mako Brimob hingga tembak Polisi di Tol Cipali