Komnas HAM Periksa Pimpinan KPK Terkait Polemik TWK Hari Ini
Anam berharap pimpinan KPK memberikan contoh teladan kepada masyarakat. Anam meminta Firli Bahuri cs memenuhi panggilan pihaknya. Tak hanya Firli, Anam juga berharap kepada pihak terkait yang telah menerima surat pemanggilan pemeriksaan untuk kooperatif.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (8/6). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM dalam polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Surat untuk pimpinan KPK hari ini, kita berharap mereka bisa hadir," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Selasa (8/6).
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Diberitakan, Komnas HAM telah berkirim surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Komnas HAM berencana memeriksa pimpinan KPK soal dugaannya adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK.
"Yang pasti surat pemanggilan sudah kami layangkan dengan waktu yang patut," ujar Anam.
Anam berharap pimpinan KPK memberikan contoh teladan kepada masyarakat. Anam meminta Firli Bahuri cs memenuhi panggilan pihaknya. Tak hanya Firli, Anam juga berharap kepada pihak terkait yang telah menerima surat pemanggilan pemeriksaan untuk kooperatif.
"Kami berharap baik pimpinan KPK maupun pihak-pihak yang lain yang sudah mendapatkan panggilan dari Komnas HAM untuk bekerjasama kepada Komnas HAM memberikan berbagai informasinya agar publik mengetahui apa sejatinya kasus ini," kata dia.
Anam mengaku, pemanggilan terhadap pimpinan KPK dan pihak terkait untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM seperti yang dituduhkan para pegawai KPK. Diketahui, 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan melaporkan pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran HAM terkait TWK.
"Salah satu yang penting dalam (memenuhi panggilan) itu adalah untuk terangnya peristiwa, sehingga kita tidak sangka-sangka dan kedua untuk menjernihkan apakah memang ini bagian dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia atau bukan," kata Anam.
Anam menyebut, surat pemanggilan sudah diterima oleh pimpinan KPK dan pihak terkait.
"Surat sudah saya tandatangani kemarin, kami cek juga sudah dikirimkan secara langsung ke berbagai institusi, oleh karenanya kami menduga surat tersebut sudah diterima karena memang ada surat tanda terima dan kami benar-benar berharap bahwa semua pihak yang kami panggil itu bersedia datang dan bekerjasama dengan baik," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pegawai KPK Tak Lolos TWK Disebut-sebut Sudah Ditarget & Dibagi Beberapa Klaster
AHY: Beda Dikit, Langsung Dicap Radikal
Wapres Ma'ruf: Tidak Boleh Beri Perintah Memilih Pancasila atau Alquran
Demokrat Usul Polri, Kejaksaan dan Kemenkum HAM Gelar TWK
Data: 9 OTT KPK Selama era Firli Bahuri Dilakukan Pegawai Tak Lolos TWK
VIDEO: Usai Periksa Mahfud Md, Novel Baswedan Malah Beri Hormat