Komnas HAM Temukan Fakta Baru Dugaan Pelanggaran TWK Pegawai KPK
Anam menyebut, fakta baru ditemukan pihaknya saat tengah menyusun laporan akhir terkait pemeriksaan polemik TWK ini.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya menemukan fakta baru terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anam menyebut, fakta baru ditemukan pihaknya saat tengah menyusun laporan akhir terkait pemeriksaan polemik TWK ini. Lantaran adanya temuan baru, maka hasil pemeriksaan yang sejatinya akan diumumkan awal Agustus 2021 ini menjadi mundur.
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Kaesang datang ke KPK? "Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat," kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Oleh karenanya, ya, kami memperbaiki konstruksi peristiwa yang sudah kami bangun itu dengan fakta yang baru ini. Karena fakta yang baru ini sesuatu yang sangat signifikan. Jadi kalau tidak dimasukkan juga sayang sebagai satu temuan dari sebuah proses dan bentuk pertanggung jawaban Komnas HAM juga," ujar Anam dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).
Menurut Anam, fakta baru yang ditemukan pihaknya ini bisa menguatkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya. Anam menyebut, penundaan penyampaian hasil pemeriksaan lantaran adanya fakta baru yang kuat bukan hal yang merugikan.
"Kami kemarin sudah berupaya untuk awal Agustus bisa kami launching. Tapi ternyata perkembangan terakhir ketika proses penulisan agar Minggu ini bisa diumumkan, ternyata ada fakta baru tersebut, sehingga kami menambahkan fakta baru itu dalam struktur konstruksi peristiwanya agar masyarakat, kita semua, termasuk nanti siapapun memiliki keyakinan atas peristiwa apa yang terjadi. Yang penting kan itu," kata Anam.
Anam menyebut fakta baru yang ditemukan pihaknya ini berisi informasi yang sangat penting. Anam juga sudah memeriksa beberapa pihak untuk menguatkan fakta baru yang ditemukan pihaknya.
"Karena fakta baru ini sangat signifikan informasinya, dari beberapa pihak yang bisa menjelaskan atau pihak terkait fakta baru ini kami mintakan klarifikasi. Sehingga fakta baru ini benar-benar klarifikasinya kuat. Sebagai satu fakta kebenaran juga kuat apapun nanti informasinya yang akan kami publikasi di laporan akhir," kata Anam.
Anam berharap penulisan laporan akhir yang disisipkan fakta baru ini bisa diumunkan kepada publik pertengahan bulan Agustus 2021 ini. Anam meminta maaf kepada masyarakat yang telah menunggu laporan akhir Komnas HAM.
"Kami berharap Minggu ini kelar. Kalau bisa Minggu besok akan diumumkan akan lebih bagus. Tapi sekali lagi, ya, ini kan tidak hanya harapan masyarakat, harapan Komnas HAM juga segera keluar. Kalau lancar, ya, Minggu ini kelar, Minggu depan bisa kita umumkan," kata Anam.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Tanggapan Ketua KPK Soal Ombudsman Temukan Pelanggaran dalam TWK
KPK Diminta Segera Tindak Lanjut Temuan Ombudsman soal Maladministrasi TWK
Ombudsman Lapor Jokowi jika KPK Tidak Tindaklanjuti Catatan Terkait TWK
KPK Sebut Hasil Pemeriksaan Dewan Tegaskan Proses TWK Tidak Langgar Etik
Komnas HAM Ungkap Kendala Rampungkan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran TWK KPK