Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Berdasarkan laporan hasil penyelidikan Komnas HAM tidak ada pelanggaran HAM berat dalam tragedi Kanjuruhan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat.
"Berdasarkan laporan tidak menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan/Komisioner Pengawasan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta, Kamis (20/12).
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Kapan tragedi Kanjuruhan terjadi? Puncaknya meletus pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
-
Kapan Stadion Manahan diresmikan? Pembangunannya dimulai pada tahun 1989 dengan menggunakan lahan seluas 170.000 meter persegi serta luas bangunan 33.300 meter persegi. Peresmian stadion itu dilakukan pada 21 Februari 1998.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kapan Stadion Teladan Medan ambruk? Mengutip liputan6, pada 16 September 1979, Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, dipenuhi oleh sekitar 200.000 pengunjung yang datang untuk menyaksikan konser artis cilik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, dan Ira Maya Sopha.
-
Kapan penggantian rumput Stadion Pakansari akan dimulai? Saat ini, masih proses lelang. Mungkin akhir agustus bisa mulai dikerjakan penggantian rumput dan perbaikan drainase," kata Asnan, Rabu (12/7)
Laporan yang dimaksud Uli merujuk kepada laporan pemantauan dan penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 yang dikeluarkan Komnas HAM pada 2 November 2022.
"Untuk kasus tragedi kemanusiaan Kanjuruhan, Komnas HAM merujuk kepada laporan pemantauan tersebut," ujar dia, dikutip Antara.
Dia mengatakan, Komnas HAM saat ini sedang memantau rekomendasi dari laporan pemantauan yang dilakukan lembaga HAM tersebut.
Kesimpulan Komnas HAM
Merujuk laporan Komnas HAM tertanggal 2 November 2022 terdapat beberapa poin kesimpulan di antaranya Komnas HAM menyatakan tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola sepak bola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati dan memastikan prinsip dan norma keselamatan serta keamanan penyelenggaraan sepak bola.
Selain itu juga terjadi karena tindakan excessive use of force, terdapat sistem pengamanan yang menyalahi aturan PSSI dan FIFA dengan pelibatan kepolisian dan TNI antara lain masuknya gas air mata serta penembakan gas air mata, penggunaan simbol-simbol keamanan yang dilarang dan fasilitas kendaraan.
Pelanggaran aturan PSSI dan FIFA terjadi karena desain pengamanan dalam seluruh pertandingan sepak bola yang menjadi tanggung jawab PSSI tidak memedulikan prinsip keselamatan, dan keamanan yang terdapat di regulasi PSSI maupun FIFA.
Penjelasan Mahfud MD Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam cuitan Twitter mengatakan tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataan mantan Ketua MK tersebut merujuk pada penyelidikan Komnas HAM.
"Betulkan saya bilang kasus tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat?" cuit Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd pada Rabu (28/12).
Dalam cuitan tersebut Mahfud mengatakan menurut hukum yang bisa menetapkan adanya pelanggaran HAM berat atau tidak yakni hanya Komnas HAM.
(mdk/gil)