Komplotan begal di Bekasi pancing korban pakai 'cabe-cabean'
Setelah akrab pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah lokasi dianggap sepi.
Lima orang kawanan begal sepeda motor ditangkap aparat Reskrim Polresta Bekasi di daerah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/7) dini hari. Kelompok ini dikenal kerap memakai 'cabe-cabean' alias remaja perempuan sebagai umpan dalam tiap aksinya.
Kapolresta Bekasi, Kombes Awal Chairudin menuturkan, para tersangka ditangkap adalah A (22), D (20), S (23) dan Z (20), dan seorang perempuan N (18). Mereka ditangkap usai membegal korban, ASM (22) di Jalan Raya Daha, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan pada Senin (18/07) malam sekitar pukul 22.15 WIB.
"Modusnya memancing calon korban menggunakan seorang perempuan untuk datang ke lokasi kejadian," kata Awal di Cikarang, Selasa (19/7).
Awal menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pelaku N mencari calon korban dari kenalan Blackberry Messanger. Setelah akrab pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah lokasi dianggap sepi.
"Ketika sudah bertemu, empat pelaku laki-laki yang merupakan komplotannya datang dan merampas sepeda motor korban," ujar dia.
Salah seorang pelaku langsung melakukan aksinya dengan mengambil paksa kunci kontak sepeda motor milik korban. Bahkan korban disabet pakai ikat pinggang pada bagian wajah dan mengenai bibir hingga luka robek.
Tak lama setelah beraksi, para tersangka diringkus di sebuah indekos di daerah Cikarang Selatan. Polisi menyita barang bukti tiga sepeda motor berbagai merek, tiga telepon selular, dua buah kunci leter T berikut anak matanya, 2 senjata tajam jenis parang, senjata api soft gun, dan lainnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.